Gambaran Umum


Desa Sumerta Kauh merupakan salah satu Desa di Kecamatan Denpasar Timur. Desa Sumerta Kauh merupakan salah satu Desa hasil pemekaran dari Desa Sumerta( Kelurahan Sumerta ) yang pada mulanya terbentuk Desa Persiapan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung Nomor : 167 / Pem : 15 / 166 / 79 tertanggal 1 Desember 1979 .

Topografi Desa Sumerta merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian 0-10 meter diatas permukaan laut, curah hujan 2,757 mm, suhu udara antara 22-29 derajad celcius, luas wilayah 89, 40 Ha.

Batas-batas wilayah administrtatif sebagai berikut :

1.     Sebelah Utara       : Desa Dangin Puru Kangin dan Kelurahan Tonja

2.     Sebelah Timur      : Desa Sumerta Kaja

3.     Sebelah Selatan    : Desa Dangin Puri Kelod & Sumerta Kelod

4.     Barat                     : Keluarahan Dangin Puri Kelod

Desa Sumerta Kauh memiliki 6 Banjar Dinas yaitu :

1.     Banjar Dinas Ratna Bhuwana

2.     Banjar Dinas Pagan Kaja

3.     Banjar Dinas Pagan Tengah

4.     Banjar Dinas Pagan Kelod

5.     Banjar Dinas Eka Dharma

6. Banjar Dinas Kelandis


Penggunaan lahan di wilayah Desa Sumerta Kauh digunakan sebagai daerah pemukiman sebesar 74,60 Ha, lahan & gang sebesar 4,5 Ha, untuk fasilitas umum (sekolah, perkantoran, pura, balai pertemuan, dll) yaitu sebesar 10,3 Ha. Jalan desa di Desa Sumerta Kauh terdiri dari jalanan provinsi, jalan kota Denpasar 4,6 Km dengan kondisi beraspal hotmix, jalan desa 1,5 Km dengan kondisi jalan beton/paving, gang/jalan banjar 12 Km telah diaspal /dipaving, dan jalan desa adat/subak 1 Km.

Desa Sumerta kauh memiliki Visi Terwujudnya Desa Sumerta Kauh yang aman, nyaman, dan lestari dalam menunjang Denpasar sebagai Kota Budaya. Desa Sumerta kauh dalam mewujudkan visi tersebut dengan beberapa misi diantaranya :

1.     Melayani kebutuhan dasar Masyarakat secara prima

2.     Meningkarkan pelayanan publik  melalui Dahrma Negara dan Dharma Agama

3.     Meningkatkan produktifitas dan kreativitas Masyarakat dalam pengelolaan Pembangunan baik secara fisik maupun non fisik secara transparan dan akuntabel

4.     Konsisten dalam menerapkan nilai-nilai dan norma serta peraturan yang berlaku

5.     Meningkatkan kualitas serta menjadikan masyarakat kondusif dan produktif berdasarkan asas kebersamaan

6.     Meningkatkan dan melestarikan seni, adat, dan budaya.





Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
5160
Jumlah Kepala Keluarga
1616
Jumlah PUS
802
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
230
Keluarga yang Memiliki Remaja
792
Keluarga yang Memiliki Lansia
597
Jumlah Remaja
792
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
420
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
382

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Putu Yunita S.KM
199606182019022006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 16 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan