Musyawarah Desa tentang Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Desa Sumerta Kauh
Dipublikasi pada 29 September 2024

Deskripsi

Pada hari Senin, 30 September 2024 bertempat di Ruang Pertemuan kantor Perbekel Desa Sumerta Kauh dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Peserta dalam kegiatan ini yaitu Bappeda Kota Denpasar, Camat Denpasar Timur, Dinas PMD Kota Denpasar, Tenaga profesional pendamping kota Denpasar, pendamping kecamatan, ketua TP PKK Desa Sumerta Kauh, PKB, Kader KPM,   perwakilan masyarakat Desa Sumerta kauh, dan seluruh perangkat Desa Sumerta Kauh. 

Melalui kegiatan musyawarah Desa Perbekel Desa Sumerta Kauh mengharapkan adanya dukungan berbagai pihak dalam penetapan RKP tahun 2025 dan lebih mengoptimalkan kegaiatan-kegiatan yang  beum maksimal di tahun 2024 agar dapat terealisasi  dengan optimal pada tahun 2025 serta mengakomodir semua kebutuhan masyarakat Desa Sumerta Kauh. Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik dengan adanya kesepakatan penetapan RKP tahun anggaran 2025. 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan