Musyawarah Desa Dalam Rangka Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

Desa Peguyangan Kangin
Dipublikasi pada 10 June 2025

Deskripsi

Peguyangan Kangin, 28 Juni 2025 — Pemerintah Desa Peguyangan Kangin menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (28/06), bertempat di aula kantor desa Peguyangan Kangin.

Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, LPM, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Turut hadir pula pendamping desa dan perwakilan dari Kecamatan Denpasar Utara.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Peguyangan Kangin, menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan forum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif. "Perencanaan pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi seluruh elemen dalam forum ini sangat kami harapkan," ujarnya.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan kondusif. Beberapa usulan prioritas yang muncul dalam diskusi antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan ketahanan pangan berbasis rumah tangga, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Ketua BPD menambahkan bahwa hasil Musdes ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2025, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut pada tahapan-tahapan berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan desa.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Peguyangan Kangin dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan