Penyuluhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Desa Peguyangan Kangin
Dipublikasi pada 04 July 2024

Deskripsi

Peguyangan Kangin, Jumat (05/07) — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pemerintah desa Peguyangan Kangin menggelar kegiatan penyuluhan yang bertempat di aula kantor desa. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bentuk-bentuk KDRT, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah yang dapat diambil apabila menjadi korban atau menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga. Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Peguyangan Kangin menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah KDRT. “Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya merusak keharmonisan keluarga, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam, terutama bagi anak-anak. Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar dan berani untuk bertindak,” ujarnya.

Narasumber dari DP3A menjelaskan bahwa KDRT tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi. Peserta diberikan pemahaman hukum mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi korban.

Kegiatan penyuluhan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa topik ini masih relevan dan penting untuk terus disosialisasikan.

Dengan diadakannya penyuluhan ini, diharapkan warga Desa Peguyangan Kangin semakin memahami pentingnya menciptakan hubungan keluarga yang sehat dan saling menghormati. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan perlindungan kepada korban KDRT melalui kerja sama lintas sektor.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan