RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA DUKUNG PERGUB BALI TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH

Desa Peguyangan Kangin
Dipublikasi pada 29 May 2025

Deskripsi

Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Desa, Sinergi Desa Dinas dan Desa Adat Diperkuat.

Pemerintah Desa bersama BPD, perangkat desa, dan unsur desa adat menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah yang bertempat di Ruang Rapat Besar, Jumat, 30 Mei 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengurangan dan pengelolaan sampah berbasis sumber, dengan mengacu pada:

1. Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai

2. Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

3. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan