Musyawarah Desa tentang Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Desa Dangin Puri Kelod
Dipublikasi pada 27 June 2024

Deskripsi

Pada hari Senin, 30 September 2024 bertempat di Ruang Pertemuan kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kelod dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Peserta dalam kegiatan ini yaitu Bappeda Kota Denpasar, Camat Denpasar Timur, Dinas PMD Kota Denpasar, Tenaga profesional pendamping kota Denpasar, pendamping kecamatan, ketua TP PKK Desa Dangin Puri Kelod, PKB, Kader KPM,   perwakilan masyarakat Desa Dangin Puri Kelod, dan seluruh perangkat Desa Dangin Puri Kelod. 

Melalui kegiatan musyawarah Desa Perbekel Desa Dangin Puri Kelod mengharapkan adanya dukungan berbagai pihak dalam penetapan RKP tahun 2025 dan lebih mengoptimalkan kegaiatan-kegiatan yang  beum maksimal di tahun 2024 agar dapat terealisasi  dengan optimal pada tahun 2025 serta mengakomodir semua kebutuhan masyarakat Desa Dangin Puri Kelod. Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik dengan adanya kesepakatan penetapan RKP tahun anggaran 2025. 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan