Kegiatan Yasinan setiap hari Kamis

DEWI SHINTA, DUSUN KRAJAN, DS. LEDOKDAWAN
Dipublikasi pada 25 March 2023

Deskripsi

Kegiatan ini menjadi tradisi bagi sebagian besar masyarakat muslim di Tanah Air. Para ulama fiqh mengatakan bahwa dalam Ushul Fiqih ada istilah tradisi atau Al-'Urf, yaitu kebiasaan yang ada dan dilestarikan. yang dihadiri oleh semua warga dusun Krajan khususnya RT 08
Setelah mengikuti kegiatan ini  menjadi mampu mempererat tali silaturahmi dan nilai kerukunan warga desa khususnya ibu-ibu RT 08, kerukunan terpancar  dari wajah ibu-ibu saat saling bercengkrama, berbagi keluh kesah.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh warga untuk merutinitaskam kegiatan pengajian yasinan setiap hari Kamis badha magrib dari rumah ke rumah.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias warga  cukup baik.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan