Sosialisasi STBM kepada warga
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan Dalam rangka menjalankan Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ), yang mana kegiatan tersebut di selenggarakan Oleh Bidan Desa dan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Ledokdawan. untuk mensosialkan Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh ketua RT masing masing dusun, dan kepala dusun.
Menjelaskan Bahwa STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.
Pilar STBM ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut:
• Stop Buang Air Besar Sembarangan, kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
• Cuci Tangan Pakai Sabun, perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
• Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
• Pengamanan Sampah Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
• Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.
Tujuan Dari pada Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) Yaitu: Pendekatan untuk merubah perilaku Higiene dan Sanitasi melalui pemberdayaan Masyarakat dengan metode pemicuan. Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ), di Khususkan untuk sekala Rumah Tangga Sehingga Program ini Adalah Program Yang Berbasis Masyarakat.
Pilar STBM ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut:
• Stop Buang Air Besar Sembarangan, kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
• Cuci Tangan Pakai Sabun, perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
• Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
• Pengamanan Sampah Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
• Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham dalam mensosialisasikan kepada warga terkait sanitasi jamban yg ada di rumah warga.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh bidan desa dalam mengajak masyarakat untuk mengikuti sosialisasi STBM
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.