MUSRENBANGKEL 2025

SEJAHTERA
Dipublikasi pada 23 January 2025

Deskripsi

Pekalongan, 24 Januari 2025 - Bertempat di Aula Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) 2025 berlangsung dengan penuh antusiasme. Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Pekalongan Timur, beberapa tokoh penting dari berbagai lembaga, serta Lurah Noyontaansari yang bertindak sebagai tuan rumah dan pembuka acara.

Musrenbangkel merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk merumuskan usulan pembangunan dari masyarakat tingkat kelurahan. Dalam forum ini, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan prioritas yang akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kota. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Musrenbangkel menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan warga dalam menciptakan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Acara diawali dengan sambutan dari Lurah Noyontaansari, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan. Selanjutnya, Camat Pekalongan Timur memberikan pengarahan mengenai kebijakan pembangunan daerah serta alokasi anggaran yang tersedia untuk tahun 2025. Para peserta yang terdiri dari perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya turut serta dalam sesi diskusi dan penyampaian usulan.

Beberapa isu utama yang dibahas dalam Musrenbangkel kali ini mencakup peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian, dengan usulan perbaikan fasilitas sekolah serta peningkatan layanan kesehatan bagi warga.

Dengan adanya Musrenbangkel 2025, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan terealisasi dalam bentuk program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan. Keterlibatan aktif berbagai pihak dalam forum ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Kelurahan Noyontaansari yang lebih maju dan sejahtera.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan