Bantuan Sosial Beras dari Kantor Pos di Kelurahan

SEJAHTERA
Dipublikasi pada 29 May 2024

Deskripsi

Pada tanggal 30 Mei 2024 ,Kantor Pos sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan sosial di berbagai daerah, telah melaksanakan program Bantuan Sosial Beras (Non-Tunai) di Kelurahan Noyontaansari. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dengan menyediakan beras secara cuma-cuma, yang merupakan kebutuhan pokok bagi setiap keluarga.

Dalam rangka mempercepat dan memastikan kelancaran proses penyaluran bantuan ini, seluruh staf Kelurahan Noyontaansari telah dikerahkan. Pelibatan staf kelurahan ini bertujuan untuk memberikan dukungan administratif dan logistik, sehingga proses penyaluran dapat berjalan dengan lancar, teratur, dan tanpa kendala berarti. Para staf bekerja sama dengan pihak Kantor Pos untuk memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Proses penyaluran bantuan sosial beras ini dilaksanakan selama 2-3 hari, mengingat jumlah penerima yang cukup banyak. Setiap penerima bantuan harus mengikuti tahapan yang telah ditentukan, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan beras. Dengan adanya bantuan dari staf kelurahan, setiap penerima dapat dilayani dengan cepat dan efisien, sehingga tidak terjadi penumpukan atau antrian yang panjang.

Bantuan Sosial Beras (Non-Tunai) ini sangat berarti bagi masyarakat Kelurahan Noyontaansari, terutama di masa sulit seperti sekarang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Kerja sama antara Kantor Pos dan Kelurahan Noyontaansari menjadi contoh sinergi yang baik antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan bersama.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Bantuan Sosial Beras (Non-Tunai) di Kelurahan Noyontaansari berjalan dengan sukses berkat kerjasama yang solid antara Kantor Pos dan staf kelurahan. Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan ketahanan pangan keluarga penerima bantuan dapat terjaga dengan baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan