Pembuatan TEPUNG ROTI (TEMPAT PUNTUNG ROKOK MATI)
KAMPUNG KB KEBERKAHAN BERSAMA
Dipublikasi pada 28 August 2022
Deskripsi
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah cara untuk mengurangi polusi asap
tembakau yang merugikan kesehatan pada manusia. Kawasan Tanpa Rokok artinya di
kawasan tersebut tidak
diperbolehkan merokok, diberlakukan di tempat pelayanan kesehatan, institusi
pendidikan, sarana peribadatan dan angkutan umum. Kader pokja kampung KB Keberkahan Bersama melakukan inovasi bernama TEPUNG ROTI (TEMPAT PUNTUNG ROKOK MATI) dengan tujuan
pelaksanaan program advokasi gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan
komunikasi perubahan perilaku masyarakat melalui kegiatan kawasan tanpa rokok
(KTR) dan implementasi Rumah Tanpa Asap Rokok.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan