Pelaksanaan Program Bantuan Pangan NonTunai
KAMPUNG KB KEBERKAHAN BERSAMA
Dipublikasi pada 02 March 2022
Deskripsi
Bantuan Sosial Pangan (BSP) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank. Penyaluran Program Bantuan Sembako Pangan (BSP) dijadikan upaya pemerintah untuk melawan stunting. Program Bantuan Sembako ini memiliki harapan besar mampu menyediakan asupan gizi dan nutrisi kepada keluarga kurang beruntung yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan pemberian Sembako pangan ini Keluarga Penerima Manfaat menyediakan asupan gizi kepada anak-anaknya dengan baik. Dengan pemenuhan gizi spesifik dapat mencegah dan penanganan stunting.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang