SOSIALISASI PERDA, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 13 tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS SARANG TIUNG
Dipublikasi pada 11 January 2022

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mejelaskan/mensosialisasikan  tentang Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. yang dihadiri oleh Bapak DPRD Komisili II prov Kalsel yaitu Bapak Yani Helmi, Perwakilan dari Dinas Perikanan dan Rombongan, bapak Kepala Desa Sarang Tiung, Bapak Babinkamtibnas dan Tokoh masyarakat . Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi bertambah wawasan nya  tentang perda No. 13 tahun 2018 

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan