Gambaran Umum


Gampong Krueng Tunong termasuk dalam wilayah Kemukiman  Keuluang Kecamatan  Jaya Kabupaten Aceh Jaya dengan luas wilayah ± 1.703 Ha dan terdiri dari 3 dusun. Topografi Gampong Krueng Tunong adalah mayoritas terdiri dari dataran datar dan perbukitan serta sungai. Secara administrasi dan geografis Gampong Krueng Tunong berbatas dengan


a. Batas Wilayah Gampong


- Sebelah Utara berbatasan dengan Gampong Babah Ie;


- Sebelah Selatan berbatasan dengan Gampong Baro;


- Sebelah Timur berbatasan dengan Gampong Jambo Masi;


- Sebelah Barat berbatasan dengan Relokasi Gampong Ujong Sudeun.

b. Nama – Nama Dusun


-  Dusun Bineh Blang


-  Dusun Bineh Krueng


-  Dusun Gampong Baro

c. Orbitrasi (Jarak Dari Pusat Pemerintahan Gampong) 


-  Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan
: 8 Km



-  Jarak dari Ibu Kota Kabupaten


: 78 Km



-  Jarak dari Ibu Kota Provinsi



: 80 Km



-  Jarak dari SPBU





: 9 Km



-  Jarak dengan Pasar terdekat



: 8 Km



-  Jarak dengan RSU




: 5 Km



















2.2.2 Kondisi Sosial kemasyarakatan

Berdasarkan Data Administrasi Pemerintah Gampong Krueng Tunong, jumlah penduduk yang tercatat secara administrasi adalah sebanyak 193 Kepala Keluarga (KK). Keseluruhan jumlah penduduk sebanyak 581 jiwa. Dengan rincian penduduk berjenis kelamin laki-laki berjumlah 318 jiwa dan berjenis kelamin perempuan berjumlah 263 jiwa. Berkaitan dengan data jumlah penduduk dapat dilihat pada Tabel 3 berikut ini :


















Jumlah Penduduk  Gampong Krueng Tunong Berdasarkan Jenis Kelamin

No Jenis Kelamin Jumlah Prosentase


 






           


1 Laki-Laki




  318     55  


2 Perempuan



  263     45  


 






       
 


  Jumlah   581     100  


Sumber : Buku Induk Kependudukan Gampong Krueng Tunong 2017.



















Tabel di atas memberikan gambaran bahwa komposisi penduduk laki-laki dan perempuan dapat dikatakan sebanding dengan perbedaan yang tidak signifikan. Tatanan kehidupan masyarakat sangat kental dengan sikap solidaritas sesama, dimana kegiatan-kegiatan yang berbaur sosial kemasyarakatan sangat berjalan dan dipelihara hal ini terjadi karena adanya ikatan emosional keagamaan yang sangat kuat antara sesama masyarakat dimana dalam agama Islam memang sangat di tekankan untuk saling berkasih sayang, membantu meringankan beban saudaranya dan dituntut pula untuk membina dan memelihara hubungan ukhwah Islamiah antar sesama. Atas landasan inilah sehingga tumbuhnya motivasi masyarakat untuk saling melakukan ineraksi dengan baik. Sayangnya pasca Tsunami kondisi ini berubah drastis dan saat ini secara perlahan-perlahan mulai pulih meskipun tidak sama seperti sebelum Tsunami.

Masyarakat Gampong Krueng Tunong pada umunya juga sangat berpartisipasi dalam kegiatan sosial seperti gotong royong membersihkan mesjid, jalan dan yang bersifat silaturrahmi seperti hajatan, khanduri takhziah dan lain-lain. Dalam kegiatan keagamaan seperti, mengadakan Wirid Yasin yang dilakukan setiap hari Jum’at, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mi’raj, pesta perkawinan, masyarakat gampong saling tolong-menolong  dalam proses pelaksanaan kegiatannya.

2.2.3 Keadaan Ekonomi 


Penduduk Gampong Krueng Tunong memiliki banyak sektor usaha untuk menunjang perekonomiannya antara lain ; usaha warung kopi, usaha peternakan, usaha menjahit, usaha kue basah/kering, pertukangan, lahan pertanian. perikanan  dan lain-lain. 


Namun terkadang masyarakat juga memiliki mata pencaharian variatif/ ganda, hal ini desebabkan oleh faktor kesempatan kerja, apabila sedang ada peluang bekerja di proyek bangunan mereka menjadi tukang atau buruh jika tidak ada mereka beralih kepada usaha pertanian dan juga faktor ketergantung pada musim yang sedang berjalan, para petani diluar musim tanam juga pergi berkebun. Untuk lebih jelasnya tentang mata pencaharian penduduk dapat di lihat pada Tabel berikut ini.


















Tabel Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian Tahun 2018.


No Jenis Pekerjaan Jumlah Prosentase


1 Petani / Pekebun


  45     32  


2 Buruh Tani



  56     40  


3 PNS / POLRI



  5     3,5  


4 Pedagang




  11     7,8  


5 Tukang




  12     8,5  


6 Guru




  2     1,4  


7 Bidan / Perawat



  1     0,7  


8 Supir/ Anggkutan


  2     1,4  


9 Swasta             7     5  


                  141     100  



















Dengan demikian dari data tersebut menunjukkan bahwa warga masyarakat di Gampong Krueng Tunong memiliki alternatif pekerjaan selain sektor pertanian dan perkebunan. Setidaknya karena kondisi lahan pertanian mereka sangat tergantung dengan curah hujan alami. Di sisi lain, air irigasi yang ada, tidak dapat mencukupi untuk kebutuhan lahan pertanian di Gampong Krueng Tunong secara keseluruhan terutama ketika musim kemarau. Sehingga mereka pun dituntut untuk mencari alternatif pekerjaan lain.


















2.2.4 Struktur Pemerintahan Gampong Krueng Tunong




































GEUTJHIK





D A R W I N












     










                  SEKRETARIS GAMPONG

     

 





 

 
 



TGK. AWIDAR

 

 
 

           


 

 
 

 




 
Kasie Pemerintahan
Kasie Kesejahteraan dan Pelayanan  
Kaur Keuangan
Kaur Umum & Perencanaan

 


 

Marhaban
M. Daud  
Abdul Wahab
Harmaini






 











                       



Duson Taman Bineh Blang

Duson Bineh Krueng

Duson  Gp. Baro









Sofyan AD

Jailani

M. Nur








































TUHA PEUT












 Muhammad Abd













 















 















          Sekretaris







 



Jamaluddin Hasan






Anggota












Adan Mahmud  












Tgk. Abdul Wahab












Hamdani
 












Nurunnah
 












Nurjannah    

























2.3. Masalah/isu Staregis yang dihadapi Gampong.

Berdasarkan gambaran umum  di atas, dapat di rumuskan isu-isu strategis dalam pelaksanaan pembangunan Gampong Krueng Tunong dalam kurun waktu enam tahun kedepan yang di katagorikan dalam tiga aspek yaitu:

1. Aspek Kesejahteraan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong, sejumlah isu yang ditetapkan masuk aspek kesejahteraan rakyat sebagai berikut:


a). Pertumbuhan ekonomi gampong yang belum optimal.


b). Angka kemiskinan masih tinggi.


c). Relatif tingginya angka pengangguran.


d). Angka buta huruf masih ada.


e). Masih rendahnya rata-rata lama sekolah.


f). Usia harapan hidup masih rendah.

1. Aspek Pelayanan Umum dalam rangka berupa memperbaiki pelayanan umum sebagai tugas utama penyelenggaraan pemerintahan, dapat di uraikan beberapa isu di bawah ini:


a)  Penegakkan Qanun Gampong belum optimal.


b)  Pelaksanaan tugas pemerintahan yang bersih dan baik belum optimal.


c)  Penyelenggara administrasi pelayanan publik masih belum optimal.


d)  Masih kurangnya target pencapaian di Posyandu.


e)  Masih tingginya kasus kematian ibu.


f)  Masih terdapatnya prevalensi kurang gizi.


g)  Masih rendahnya minat baca dan belum adanya Perpustakaan Gampong.


i)  Rumah tangga yang menggunakan air bersih masih rendah.


j)  Rumah tangga yang menggunakan listrik masih rendah.


k)  Penyedian jaringan irigasi belum optimal.


l)  Rumah tangga dengan sanitasi layak masih rendah.


m)  Pencemaran kualitas air sungai masih tinggi.


n) 
Konservasi sumber mata air belum optimal.



o)  Pengelolaan sampah belum optimal.

3. Aspek daya saing sebagai ikhtiar Pemerintah Gampong dalam meningkatkan daya saing, beberapa isu yang perlu mendapatkan perhatian sebagai berikut:


a)  Peningkatan Pendapatan Asli Gampong belum optimal


b)  Nilai investasi gampong masih rendah


c)  Rendahnya pertumbuhan pengrajin/industri kecil


d)  Kemantapan jalan belum optimal.

4. Pemanfaatan tata ruang gampong yang belum terlaksana dengan baik, isu strategis yang di hadapi oleh Gampong Krueng Tunong ke depan dapat di simpulkan sebagai berikut:


a)  Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan aktualisasi budaya.


b)  Pemerataan infrastruktur wilayah.


c)  Angka kemiskinan dan masalah sosial.


d)  Reformasi birokrasi dan penegakan hukum.


e)  Peningkatan ekonomi dan ketahanan pangan gampong.


f)  Pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup.


















BAB III

VISI DAN MISI


















A. VISI 


Berdasarkan data kondisi umum wilayah Gampong Krueng Tunong Kecamatan Jaya, maka Motto Gampong Krueng Tunong adalah Kebersamaan dalam Membangun Gampong yang Lebih Maju dengan visi Gampong Krueng Tunong Kecamatan Jaya dirumuskan sebagai berikut :


“Terwujudnya Masyarakat Gampong Krueng Tunong yang Sejahtera, Kemandirian Ekonomi serta Terciptanya Pemerintahan Gampong yang Bersih, Akuntabilitas dan Bertanggungjawab”.


















B. MISI

Dalam rangka mencapai Visi tersebut diatas, dirumuskan sejumlah Misi sebagai berikut :

1. Menyelenggarakan Pemerintahan Gampong yang bersih, demokratis dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

2. Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi gampong.

3. Mewujudkan gampong sebagai kawasan pettanian, holtikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan air tawar yang ramah lingkungan.

4. Meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima, mudah dan terjangkau.

5. Meningkatkan pelaksanaan syariat Islam, hokum adat, pelestarian adat dan budaya sesuai tuntutan Syariat Islam.

6. Mewujudkan tata pengelolaan Barang Milik Gampong (BMG) dan pengaman secara fisik, administrasi dan hukum.

7. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan.

8. Meningkatkan pengelolaan keuangan gampong yang transparan, akuntabel dan efesien.

9. Meningkatkan sumber daya aparatur pemerintahan gampong yang professional dan berahklak mulia.

10. Meningkatkan ketertibabn dan keamanan gampong untuk terwujudnya ketentraman dan kedamaian hidup masyarakat.

11. Melaksanakan pembangunan gampong berazaskan musyawarah, kerjasama dan kegotongroyongan.

12. Memberdyakan status sosial terhadap masyarakat.


















BAB IV

TUJUAN DAN SASARAN


















4.1.  Tujuan













Dalam rangka mewujudkan visi–misi sebagaimana telah dirumuskan diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam kurun waktu 6 (enam) tahun mendatang atau Periode : 2018–2023 adalah sebagai berikut :

1. Terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan beragama.

2. Terbangunnya perekonomian daerah berbasis potensi lokal yang berdaya saing.

3. Meningkatnya pembangunan prasarana dan sarana Gampong

4. Termanfaatkannya dan terkelolanya sumberdaya alam berbasis kelestarian lingkungan hidup.

5. Terciptanya sistem pemerintahan yang baik dan demokratis.

6. Terciptanya masyarakat yang aman dan tentram.


















4.2. Sasaran













Adapun sasaran yang ingin dicapai selama Pemerintahan Gampong Krueng Tunong untuk Periode: 2018 –2023 adalah sebagai berikut :

1. Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pengetahuan agama sehingga terwujud masyarakat yang berkarakter agamis, berbudaya, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan falsafah pancasila.

2. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana perekonomian Gampong, serta terbangun dan mantapnya jaringan infrastuktur yang andal guna meningkatkan mobilitas perekonomian.

3. Meningkatkan optimalisasi kesehatan masyarakat.

4. Meningkatkan taraf pendidikan.

5. Meningkatkan prmbangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan dibidang pertanian, industri, perdagangan dan pariwisata.

6. Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.

7. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.


















BAB V

STRATEGI PEMBANGUNAN GAMPONG


















5.1 Permasalahan Pembangunan Gampong






Gampong Krueng Tunong telah memperoleh sejumlah kemajuan dalam mensejahterakan masyaraakatnya melalui program pembangunan yang tearah, terencana, sistematis dan sinergis. Indaktor pengentasan kemiskinan sebagai salah satu ukuran kesejahteraan masyarakat gampong. Permasalahan pembangunan yang masih dihadapi oleh masyarakat secara umum adalah bagaimana membangunan masyarakat yang mandiri dan sejahtera melalui pendidikan dan kesehatan, bagaimana mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan pemabangunan infrastrukur wilayah secara merata, mengurangi tingkat kemiskinan, melakukan reformasi birokrasi dan penegakan hukum, meningkatkan pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan gampong, menjaga kelestarian lingkungan hidup serta menegendalikan laju pertumbuhan penduduk.


















5.1.1 Masyarakat yang mandiri dan sejahtera







Untuk membangun dan mencapai masyarakat yang mandiri dan sejahtera, Pemerintah Gampong Krueng Tunong akan merealisasikan beberapa sektor penting  antara lain adalah :


















a. Sektor pendidikan.


Pendidikan adalah yang merupakan salah satu komponen pendukung Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memegang peran sentral bersama-sama dengan sektor kesehatan dan ekonomi. Kondisi saat ini di Gampong Krueng Tunong masih ada warga yang buta aksara, warga usia sekolah yang tidak mampu untuk mealajutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi karena terbentur dengan biaya, masih banyak warga masyarakat usia dini yang belum tersentuh oleh pendidikam karena terbatasnya akses pendidikan usia dini di Gampong. Bidang pendidikan agama untuk warga masyarakat masih di kelola dan di fasilitasi oleh Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di masing-masing dusun dengan beberapa permasalah antaralain keterbatasan Sumber Daya Manusianya, keterbatasan sarana gedung dan keterbatasan sarana pendukung kelengkapan belajar mengajarnya.


















b. Sektor Kesehatan.


Di Gampong Krueng Tunong ada beberapa indikator yang menjadi perioritas penanganan serius di tengah masyarakat seperti masyarakat yang belum memahami dan belum mencerminkan Perilaku Hidup Bersih (PHBS) karena masyarakat masih banyak yang membuang sampah sembarangan karena belum tersedianya tempat pembuangan sampah (TPS), masih banyak warga lansia belum mendapat fasilitaas pelayanan kesehatan di Posyandu. Tingkat kesehatan ibu hamil dan balita masih rendah yang dikarenakan kesadaran dan partisipasi masyarakat yang rendah dan juga masih rendahnya usia harapan hidup masyarakat.


















c. Bidang Sosial Budaya.


Pelestarian dan aktualisasi nilai-nilai budaya serta kearifan lokal dalam pembangunan belum optimal. Budaya dan kearifan lokal yang ada sebatas event, festival, dan kegiatan serimonial saja yang belum mampu masyarakat wujudkan secara sistimatis diaktualisasikan dalam program pembangunan gampong. Permasalahan yang dihadapi seperti terkikisnya nila-nilai gotong-royong, masih kurangnya partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan gampong baik dalam proses perencanan sampai pelaksanan kegiatan pembangunan dan pemeliharaannya.


















d. Bidang Pertanian.


Permasalahan di bidang petanian yang masih di hadapi adalah masih belum optimalnya fungsi lembaga yang bergerak di bidang pertanian seperti Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN), Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan kelompok Tani Gampong, pola tanam petani masih belum teratur, program yang diterima dari Pemerintah Daerah masih banyak yang belum mencapai sasaran, sehingga berdampak kepada hasil pertanian yang masih rendah yang belum mampu umtuk mensejahterakan masyarakat petani di Gampong Krueng Tunong. Kondisi sarana/prasarana pertanian dan juga alat sarana produksi pertanian seperti irigasi baik skunder maupun tersier, masih belum memadai.


















e. Bidang kemasyarakatan.


a). Permasalahan yang masih ada sampai saat ini adalah masih banyak warga Gampong Krueng Tunong belum mampu untuk memenuhi kebutuhannya dan sehat menurut setandar kesehataan.


b). Masih banyak warga masyarakat yang belum mendapatkan akses sarana air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.


















f. Bidang Ekonomi.


Perekonomian masyarakat Gampong Krueng Tunong sampai saat ini dapat dikatagorikan masyarakat yang ekonomi menengah kebawah di lihat dari mata pencaharian warga yang masih bekerja menjadi petani musiman, nelayan, buruh harian lepas, pedagang kecil, dan sektor kecil lainnya. Beberapa faktor penyebabnya adalah masih kurangnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat, serta kurangnya modal untuk berusaha sehinga belum mampu untuk bersaing mencari nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.


















6. Bidang Lingkungan hidup.


a). Belum optimalnya pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan masih kurang perdulinya masyarakat terhadap pengelolaan sampah secara mandiri mengakibatkan pencemaran lingkungan. Sampai saat ini Pemerintah Gampong belum mampu mengimbangi keterangkutan dan pengelolaan sampah karena belum memiliki sarana transportasi sampah, belum memiliki tempat pembuangan sampah dan belum ada masyarakat yang mampu secara berkelanjutan dalam pengelolaan daur ulang sampah.


b). Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap upaya-upaya konservasi sumber daya alam serta belum optimalnya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lahan yang masih belum produktif.


















7. Bidang Kependudukan.


a). Semakin meningkatnya usia harapan hidup yang berarti semakin banyaknya penduduk yang lanjut usia yang memerlukan perhatian dan pelayanan pembangunan sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan hidup penduduk lanjut usia.


b). Ketimpangan persebaran penduduk akan semakin memperlebar kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, budaya, ekonomi, infrastruktur dan birokrasi yang cenderung berkembang dan dinamis.


c). Pertambahan penduduk grafiknya cenderung meningkat sehingga akan berdampak pada tingginya pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar. Laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,49%/tahun, ini belum di imbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang optimal.


d). Kepemilikan Admimistrasi Kependudukan masih rendah, baik dalam hal Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta-akta kependudukan lainnya.


















BAB VI

ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN GAMPONG


















6.1.1 Arah Pengelolaan Pendapatan Gampong.






Pendapatan Gampong meliputi semua penerimaan uang melalui Rekening Gampong yang merupakan hak gampong dalam 1 ( satu ) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali. Pendapatan Gampong Krueng Tunong terdiri dari, transfer Dana Gampong ( DD ), Alokasi Dana Gampong ( ADD ) dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong ( APBG) merupakan rencana pengelolaan keuangan tahunan Pemerintah Gampong yang disetujui oleh Tuha Peut dalam Qanun Gampong. Dalam hubungannnya dengan RPJMG, APBG menjadi komitmen penyelenggaraan Pemerintah Gampong untuk mendanai strategi pembangunan pada satuan program dan kegiatan selama kurun waktu 6 tahun. Arah kebijakan keuangan mengandung makna :

a. Arah belanja APBG digunakan sepenuhnya untuk mendukung kebijakan dan prioritas strategi  jangka menengah 6 tahunan;

b. Untuk menjamin ketersediaan dana maka kebijakan pendapatan gampong di arahkan untuk mendapatkan berbagai sumber pendapatan yang substansial dan dengan jumlah yang memadai.

c. Meningkatkan daya dukung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.


















6.1.2 Arah Pengelolaan Belanja Gampong.

Arah pengelolaan belanja gampong dimaksudkan untuk menjamin agar seluruh kegiatan strategis dapat dibiayai oleh APBG. Belanja gampong dilakukan seefektif mungkin membiayai urusan penyelenggaraan pemerintahan dan perioritas pembangunan yang dialokasikan sesuai dengan formulasi dalam program dan kegiatan. Belanja Gampong diklasifikasikan menjadi belanja langsung dan tidak langsung.


















6.1.3 Arah Pengelolaan Pembiayaan.

Pembiayaan adalah seluruh transaksi keuangan pemerintah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau diterima kembali, yang dalam penganggaran pemerintah dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran.

Penerimaan pembiayaan antara lain berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya, penjualan kekayaan gampong dan pinjaman, sedangkan pengeluaran pembiayaan digunakan untuk Penyertaan Modal Gampong, pembentukan dana cadangan dan pembayaran pinjaman.


















6.1.4 Kebijakan Umum Anggaran.

Menurut Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong bahwa Keuangan Gampong harus dikelola dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

Mengacu pada peraturan tersebut, maka semua penerimaan dan pengeluaran keuangan gampong dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan dalam APBG, dan selanjutnya APBG tersebut dijadikan dasar bagi Pemerintah Gampong dalam pengelolaan penerimaan dan pengeluaran gampong yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta kemampuan keuangan gampong.

Oleh karena itu prinsip pengelolaan ini akan tercermin pada proses penyusunan anggaran gampong, struktur pendapatan dan struktur belanja gampong.

Berikut alur penyusunan APBG yang akan dilaksanakan setiap tahunnya untuk                             Periode : 2018–2023.


















Hasil gambar untuk struktur penyusunan APBdes







































































































































































































































































































































































































BAB VII

KEBIJAKAN UMUM PEMBANGUNAN GAMPONG


















Untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan gampong dalam kurun waktu 6 tahun  (Periode : 2018-2023) serta upaya sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan kebijakan Pemerintah Gampong, maka pembangunan Gampong Krueng Tunong dibagi menjadi dua tahapan pembangunan, yaitu tahap perwujudan masyarakat yang lebih sejahtera lahir dan batin (2018 -2021), dan tahap kelanjutan peningkatan pelayanan publik (2021 - 2023).


















A.  Tahapan Perwujudan Masyarakat yang lebih sejahtera




Tahap ini merupakan peningkatan kemampuan masyarakat dalam upaya memiliki daya saing serta kesiapan pengelolaan hasil-hasil produksi pertanian dan sumber daya alam. Kebijakan perioritas pembangunan pada tahap perwujudan masyarakat yang lebih sejahtera.

1 Pengelolaan potensi ekonomi lokal.








2 Penguatan ketrampilan dan kewirausahaan






3 Peningkatan kualitas pelayanan publik







4 Peningkatan pemerataan pembangunan







5 Peningkatan derajat kesehatan masyarakat






6 Peningkatan kerukunan antar umatberagama dan kesetiakawanan sosial

7 Peningkatan program prorakyat









8 Peningkatan kesadaran umum.









9 Peningkatan kesadaran berdemokrasi dan berpolitik.




10 Perintisan dan pengembangan industri kecil, perdagangan, pariwisata dibidang pertanian, pariwisata bidang pegunungan/perbukitan.

11 Peningkatan kelestarian wilayah hutan dan pegunungan




12 Peningkatan kualitas hasil pasar dan pemasarannya.





















B. Tahapan Kelanjutan Peningkatan Pelayanan Publik




Tahap ini merupakan kelanjutan peningkatan kualitas pelayanan publik, program-program yang telah disusun dengan visi dan misi pembangunan jangka menengah Gampong Krueng Tunong Periode : 2018-2023. Serta percepatan peningkatan sumber daya manusia. Kebijakan prioritas pembangunan pada tahap ini adalah sebagai berikut :

1 Reformasi birokrasi.











2 Peningkatan jalan potensial ekonomi.








3 Peningkatan potensi ekonomi lokal.








4 Peningkatan pelayanan kesehatan.








5 Peningkatan pendidikan terjangkau.








6 Pemerataan pembangunan infrastruktur kepentingan umum.



7 Penyediaan tempat distribusi barang dan jasa.






8 Peningkatan pengelolaan sumber daya alam.






9 Peningkatan promosi untuk menarik investor dibidang industri, perdagangan dan mempermudah perizinan dan memfasilitasi investor yang bergerak di bidang industri, Perdagangan dan Parawisata yang terkait dengan produksi pertanian.


















BAB VIII

PROGRAM PEMBANGUNAN GAMPONG KRUENG TUNONG


















Program Pembangunan Gampong Krueng Tunong dirumuskan secara komprehensif dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dan dinamika pembangunan selama 6 (enam) tahun kedepan. Program pembangunan dirumuskan menurut acuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengkaitkan pada Misi Pembangunan Gampong yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 6(enam) tahun (Periode : 2018–2023), sebagai berikut :


















A.  Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong.

1. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Geutjhik dan Perangkat Gampong.

2. Operasional Pemerintahan Gampong.

3. Tunjangan dan Operasional Tuha Peut Gampong

4.  Insentif Kepala Dusun

5. Pendataan Penduduk/profil Gampong

6. Pengadaan/Pengelolaan Media Transparansi Gampong

7. Penyelenggaraan Musyawarah Gampong

8. Pengelolaan Informasi Gampong.

9. Penyelenggaraan Perencanaan Gampong.

10. Penyelenggaraan evaluasi tingkat perkembangan Pemerintahan Gampong.

11. Penyelenggaraan Kerjasama Antar Gampong.

12. Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Gampong.

13. Penyusunan dan penetapan produk hukum gampong

14. Kegiatan lainnya yang sesuai kondisi gampong.


















B.  Bidang Pelaksanaan Pembangunan Gampong.

Dalam rangka pencapaian tujuan sesuai dengan Visi dan Misi yang telah ditentukan terkait dengan pelaskanaan pembangunan gampong meliputi :

1. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharan infrastruktur dan lingkungan, antara lain :

a. Jalan Permukiman;

b.  Jalan Gampong antar permukiman kewilayah pertanian;

c. Lingkungan permukiman masyarakat;

d. Infrastruktur Gampong lainnya sesuai dengan kondisi gampong;

e. Pengerukan Kuala Sungai Jaya;

f. Pembangunan Mesjid Gampong;

g. Pembangunan dan perbaikan sarana olah raga.

2. Pembangunan, pemanfaatan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan, antara lain :

a. Air bersih berskala gampong;

b. Sanitasi lingkungan;

c. Pelayanan kesehatan gampong seperti Posyandu, dan;

d. Sarana dan prasarana kesehatan lainnya sesuai dengan kondisi Gampong.

3. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, antara lain :

a. Taman bacaan masyarakat;

b. Pendidikan anak usia dini;

c. Balai pelatihan / kegiatan belajar masyarakat;

d. Pengembangan dan pembinaan sanggar seni, dan;

e. Sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan lainnya sesuai dengan kondisi gampong.

4. Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi, antara lain :

a.  Penguatan ekonomi masyarakat;

b.  Penguatan permodalan BUMG;

c.  Pembibitan tanaman pangan;

d.  Penggilingan padi;

e.  Pengeloaan limbah sampah, kayu, dan lain-lain;

f.  Lumbung Gampong;

g.  Pembukaan lahan pertanian;

h.  Kolam ikan dan pembenihan ikan;

i.  Kandang ternak;

j.  Sarana dan prasarana ekonomi lainnya sesuai dengan gampong;

k.  Pengembangan Gampong Wisata berbasis Islami.

5 Pelestarian lingkungan hidup, antara lain :

a.  Pembersihan aliran Dusun/Gampong;

b.  Kegiatan lainnya sesuai dengan kondisi Gampong.


















C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Gampong


1 Pembinaan lembaga kemasyarakatan;








2 Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban;






3 Pembinaan kerukunan umat beragama;







4 Pembinaan lembaga sadar hukum dan adat;






5 Pembinaan kesenian dan social budaya masyarakat;





6 Kegiatan lain sesuai kondisi Gampong.








































D.   Bidang Pemberdayaan Masyarakat








1. Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan;



2. Pelatihan teknologi tepat guna;









3. Pendidikan,  pelatihan,  penyuluhan  dan  bimbingan  teknis  bagi  Geutjhik  Gampong;


4. Meningkatkan kapasitas masyarakat, antara lain :






a Kader pemberdayaan masyarakat Gampong






b Kelompok usaha ekonomi produktif








c Kelompok perempuan










d Kelompok tani












e Kelompok masyarakat miskin









f Kelompok pemerhati dan perlindungan anak






g Kelompok pemuda











h Kelompok lainnnya sesuai kondisi Gampong





















E.  Bidang Tak Terduga











1 Wabah penyakit












2 Bencana alam












Kegiatan masing-masing bidang selama enam tahun kedepan dapat dilihat pada matrix rencana.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
501
Jumlah Kepala Keluarga
171
Jumlah PUS
93
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
40
Keluarga yang Memiliki Remaja
94
Keluarga yang Memiliki Lansia
33
Jumlah Remaja
142
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
80
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
13

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Tidak Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
DIAN FEBRITA S.Pd
198510232023212031
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 10 orang pokja terlatih
dari 14 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Tidak Ada
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan