Pemdes Kebon Ayu Bahas Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2026

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA KEBUN AYU
Dipublikasi pada 30 October 2024

Deskripsi

Pemerintah Desa Kebon Ayu telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini di laksanakan di Aula Kantor Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, Kamis, 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Desa turut hadir dalam acara musrenbang Kepala Desa Kebon Ayu, beserta Staff, TA Kabupaten Lombok Barat, Pendamping Desa, Camat Gerung yang di Wakili oleh Kasi Ekobang, BPD Beserta Anggota, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua Bumdes, Kepala Dusun, Ketua TP- PKK,Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Bidan Desa, Pustu dan Pokdarwis.
Kepala Desa Kebon Ayu, saat membuka Musrenbang Desa mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk membahas rancangan RKP Desa tahun 2025 dan daftar usulan RKP Desa tahun 2026.
“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di seluruhDesa Kebon Ayu”, ungkapnya.
Sementara itu camat Gerung, yang di wakili oleh Hulaifi, SH (Kasi Ekobang) dalam acara musrembang ini mengatakan, Bahwa penyusunan RKP Desa 2024 DU RKP Desa 2025, tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini Kasi Ekobang Kecamatan Gerung mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Ujarnya.
Tenaga Ahli Kabupaten Lombok Barat mengatakan, melalui musrenbang ini dibahas rancangan RKPDes (Rencana Kerja Program Desa) tahun 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2026.
Menurutnya, Musrenbang desa ini penting dilakukan, agar program desa yang dihasilkan adalah program yang memang memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Jadi setiap program desa yang dikerjakan oleh desa, tentunya sudah melalui serangkaian tahapan, termasuk musyawarah ini," jelasnya.
Sebelum acara ditutup dilanjutkan dengan Do’a bersama.
Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan