Musdes Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025
Deskripsi
Pemerintah Desa (Pemdes) Kebon Ayu telah melaksanakan Musyawarah
Desa (Musdes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Tahun Anggaran 2025. Selasa, 11 Februari 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Kebon Ayu beserta
perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, Babinsa,
Babinkamtibmas, serta Kepala Dusun Se-Desa Kebon Ayu.
APBDes merupakan peraturan desa yang memuat sumber penerimaan
dan alokasi belanja desa dalam satu tahun anggaran. Rancangan APBDes dibahas
melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa dan ditetapkan oleh kepala desa
bersama BPD setiap tahun melalui Peraturan Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kebon Ayu,menyampaikan
bahwa penetapan APBDes merupakan agenda tahunan yang membutuhkan partisipasi
aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Penetapan APBDes ini sangat penting
untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan dalam pembangunan dan
program-program desa sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi warga,” ungkapnya.
Kepala Desa juga menekankan bahwa APBDes adalah instrumen utama
dalam mendukung pembangunan desa, baik dalam sektor infrastruktur, pemberdayaan
masyarakat, maupun program kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, Musdes ini
menjadi forum yang sangat vital dalam memastikan keberlanjutan pembangunan desa
yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya kesepakatan dalam Musdes ini, APBDes Tahun
Anggaran 2025 resmi ditetapkan dan siap digunakan untuk mendukung berbagai
program yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Kebon Ayu.
Langkah selanjutnya, Ranperdes
yang telah disepakati akan disampaikan kepada Camat Gerung untuk proses
evaluasi. Hasil evaluasi dari pihak kecamatan nantinya akan menjadi dasar
finalisasi dan pengesahan Perdes tentang APBDes Tahun 2025 di Desa Kebon Ayu. Dan
selanjutnya acara di tutup dengan Do’a.