Musdes Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA KEBUN AYU
Dipublikasi pada 10 February 2025

Deskripsi

Pemerintah Desa (Pemdes) Kebon Ayu telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.  Selasa, 11 Februari 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Kebon Ayu beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Kepala Dusun Se-Desa Kebon Ayu.

APBDes merupakan peraturan desa yang memuat sumber penerimaan dan alokasi belanja desa dalam satu tahun anggaran. Rancangan APBDes dibahas melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa dan ditetapkan oleh kepala desa bersama BPD setiap tahun melalui Peraturan Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kebon Ayu,menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan agenda tahunan yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Penetapan APBDes ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan dalam pembangunan dan program-program desa sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi warga,” ungkapnya.

Kepala Desa juga menekankan bahwa APBDes adalah instrumen utama dalam mendukung pembangunan desa, baik dalam sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun program kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, Musdes ini menjadi forum yang sangat vital dalam memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya kesepakatan dalam Musdes ini, APBDes Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan dan siap digunakan untuk mendukung berbagai program yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Kebon Ayu.

Langkah selanjutnya, Ranperdes yang telah disepakati akan disampaikan kepada Camat Gerung untuk proses evaluasi. Hasil evaluasi dari pihak kecamatan nantinya akan menjadi dasar finalisasi dan pengesahan Perdes tentang APBDes Tahun 2025 di Desa Kebon Ayu. Dan selanjutnya acara di tutup dengan Do’a.

 

 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan