Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA KEBUN AYU
Dipublikasi pada 23 February 2025

Deskripsi

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, lokasi aula Kantor Desa Kebon Ayu (24/02/2025).

Peserta terbatas acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang P3A Bapak Mustilkar, SH dan di hadiri narasumber  Suharti, S.E MM (Ketua Yayasan Tunas Alam Indonesia) , YAN MANGANDAR PUTRA SH MH (Ketua PBHN Mataram)

 

Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada peserta karena telah menyempatkan waktu untuk mengikuti sosialisasi, dan berterimakasih kepada Kantor DPPKBP3A Kabupaten Lombok Barat telah memfasilitasi kegiatan penting ini. Dijelaskan, anak adalah anugrah yang berhak dilindungi dan didampingi dalam keadaan apapun. Kita wajib memberikan kepada anak hal yang terbaik, agar menjadi anak hebat dan cerdas. Karena tanpa disadari, banyak kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan kita sendiri.

 

Kepala Bidang P3A Bapak Mustilkar menyampaikan kegiatan ini dapat upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak.

 

Materi I tentang Pecegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan disampaikan oleh Ibu Suharti, S.E MM dan materi II tentang  Perlindungan Anak dari Bahaya Kekerasan Anak, Kenakalan Remaja, Rokok, Pergaulan Bebas, Narkoba dan Bulying disampaikan oleh Bapak Yan Mangandar.

Harapannya, dengan sosilisasi ini peserta dapat membagiakan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi atau menghindarkan segala bentuk gangguan dan ancaman kekerasan yang menimpa anak. Dengan demikian, hak anak bebas dari ancaman, hak anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai bakat dan kemampuannya, dapat terpenuhi.

 

 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan