Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Program Ketahanan Pangan.
Deskripsi
Musdes ini diadakan untuk menetapkan program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan sesuai
amanat permendes PDTT no 3 tahun 2025 yang dialokasikan sebagai penyertaan
modal bumdes di Desa Kebon Ayu guna mendukung swasembada pangan.
Musdessus ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, yang di pimpin
oleh Ketua BPD Mardani, S.Kom,
dan di hadiri oleh anggota BPD, Kasi Ekobang Kecamatan, Tim Pendamping Profesional
(TPP) Kabupaten Lombok Barat , Pendamping Lokal Desa
(PLD) perangkat desa, Kepala Dusun, Kader Posyandu dan Pekasih Subak.
Telah disepakati bahwa Pemerintah Desa Kebon Ayu
akan bekerja sama dengan BUMDes Budi Ayu. Kerjasama strategis ini bertujuan
menjadikan BUMDes sebagai pelaksana utama program ketahanan pangan. Sebagai
komitmen nyata, BUMDes akan menerima penyertaan modal sebesar 20% dari Dana
Desa, yaitu sejumlah Rp. 233.207.600,-. Langkah ini diharapkan dapat
mengoptimalkan pelaksanaan program dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki
kedekatan dan kemampuan operasional di tingkat lokal.
Adapun Tujuan Musdessus
Penetapan Program Ketahanan Pangan adalah :
1.
Menetapkan program dan
kegiatan ketahanan pangan dalam Bidang Usaha Peternakan (Penggemukan Sapi)
2. Memastikan penggunaan Dana Desa
3.
Meningkatkan partisipasi masyarakat
4.
Mendukung program pemerintah
Pemerintah Desa Kebon Ayu yang di pimpin oleh Kepala Desa Jumarsa, sekdes Supardi,
S.IP beserta seluruh perangkat desa yang ada, berharap dengan adanya musdes
penetapan program ketahanan pangan ini, bisa menjadi langkah yang strategis
dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa yang melibatkan
partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan memanfaatkan potensi lokal yang
ada.
Kegiatan ini diakhiri
dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Kebon Ayu.