Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Program Ketahanan Pangan.

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA KEBUN AYU
Dipublikasi pada 30 June 2025

Deskripsi

Musdes  ini diadakan untuk menetapkan program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan sesuai amanat permendes PDTT no 3 tahun 2025 yang dialokasikan sebagai penyertaan modal bumdes di Desa Kebon Ayu guna mendukung swasembada pangan.

Musdessus ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, yang di pimpin oleh Ketua BPD Mardani, S.Kom, dan di hadiri oleh anggota BPD, Kasi Ekobang Kecamatan, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lombok Barat , Pendamping Lokal Desa (PLD) perangkat desa, Kepala Dusun, Kader Posyandu dan Pekasih Subak.

Telah  disepakati bahwa Pemerintah Desa Kebon Ayu akan bekerja sama dengan BUMDes Budi Ayu. Kerjasama strategis ini bertujuan menjadikan BUMDes sebagai pelaksana utama program ketahanan pangan. Sebagai komitmen nyata, BUMDes akan menerima penyertaan modal sebesar 20% dari Dana Desa, yaitu sejumlah Rp. 233.207.600,-. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dan kemampuan operasional di tingkat lokal.

Adapun Tujuan Musdessus Penetapan Program Ketahanan Pangan adalah :

1.     Menetapkan program dan kegiatan ketahanan pangan dalam Bidang Usaha Peternakan (Penggemukan Sapi)

2.    Memastikan penggunaan Dana Desa

3.     Meningkatkan partisipasi masyarakat

4.     Mendukung program pemerintah

 Pemerintah Desa Kebon Ayu yang di pimpin oleh Kepala Desa Jumarsa, sekdes Supardi, S.IP beserta seluruh perangkat desa yang ada, berharap dengan adanya musdes penetapan program ketahanan pangan ini, bisa menjadi langkah yang strategis dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan memanfaatkan potensi lokal yang ada.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Kebon Ayu.

 

 

 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan