Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024
Deskripsi
Pemerintah Desa Kebon Ayu melaksanakan
musyawarah pembahasan dan penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024, di
Aula Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Dalam musyawarah pembahasan dan penetapan
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024
dihadiri oleh Kepala Desa Kebon Ayu, Bapak Hulaifi, SH (selaku Kasi Ekobang
Kecamatan), Pendamping Desa Kebon Ayu Ibu Eti, Ketua Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Desa Kebon Ayu, Ibu Ketua PKK Desa Kebon Ayu, Bimaspol, ketua Rt, Karang Taruna, Pokdarwis, Mahasiswa
KKP UIN Mataram, KKN UNU NTB dan beberapa tokoh masyarakat Desa Kebon Ayu.
Kepala Desa Kebon Ayu dalam sambutannya
mengucapkan banyak terima kasih pada semua undangan yang telah hadir baik itu
BPD, Kepala Dusun, RT, tokoh masyarakat maupun yang lainya, selanjutnya ia juga
menyampaikan beberapa program yang akan diprioritaskan yaitu
Penanganan Sampah, Pengembangan Wisata, Pemeliharaan Rabat, Penimbunan Jalan
Usaha Tani, dst.
Sementara Kasi Ekobang
Bapak Hulaifi, SH dalam sambutannya mengatakan Rancangan Perubahan
APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah
ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang Perubahan Peraturan Desa serta
berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah dilakukan
pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa,
menyepakati Penetapan APBDes Perubahan Tahun
2024.