Mediasi terhadap Laporan KDRT

Desa Pemecutan Kaja
Dipublikasi pada 16 February 2025

Deskripsi

Pada hari Senin, 17 Februari 2025 telah dilaksanakan kegiatan Mediasi terhadap laporan mengenai KDRT. Saat ini setelah dilakukan mediasi pihak korban dengan pihak Terlapor telah memilih jalan penyelesaian dengan cara Kekeluargaan dan telah berdamai serta membuat surat pernyataan damai yang bermaterai.

Pada kegiatan mediasi ini turut dihadiri Kasi Pemerintahan, Pelaksana Kewilayahan Kerthasari, Babinsa, Babinkabtibmas dan Linmas Desa Pemecutan Kaja

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan