RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Kelurahan Tallo
Dipublikasi pada 19 May 2025

Deskripsi

Bapak Lurah Tallo Melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Merah Putih. Petemuan untuk membahas dan merencanakan pembentukan koperasi kelurahan yang sesuai dengan arahan pemerintah. Rapat ini melibatkan berbagai pihak yang dihadiri oleh Lurah Tallo, Ketua LPM, Sekretaris Lurah Tallo, Kasi Kebersihan, Staf, Tomas dan Pjs RT/RW Kel.Tallo Kec.Tallo Kota Makassar

 

Tujuan Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih: 

  • Memperkuat ekonomi desa/kelurahan: Koperasi ini bertujuan menjadi wadah bagi warga untuk meningkatkan perekonomian mereka melalui kegiatan usaha bersama. 
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Dengan adanya koperasi, diharapkan masyarakat desa/kelurahan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik. 
  • Mewujudkan kemandirian ekonomi: Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi di tingkat desa/kelurahan. 
  • Menindaklanjuti Instruksi Presiden: Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan ekonomi
  • Mendukung program pemerintah: Koperasi ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan ekonomi desa/kelurahan. 

 

Adapun Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih: 

  1. Musyawarah Desa/Kelurahan: Rapat pembentukan diawali dengan musyawarah desa/kelurahan untuk membahas rencana pendirian, tujuan, dan rencana usaha koperasi. 
  2. Pembentukan Tim: Setelah musyawarah, dibentuk tim kecil yang akan mengurus berbagai aspek pembentukan koperasi, termasuk legalitas dan persiapan administrasi.
  3. Pengurusan Legalitas: Tim akan mengurus berbagai perizinan dan legalitas koperasi ke dinas terkait, seperti akta notaris dan pengesahan badan hukum.
  4. Rapat Anggota: Setelah legalitas selesai, dilakukan rapat anggota untuk membahas Anggaran Dasar, anggaran rumah tangga, dan pemilihan pengurus serta pengawas.
  5. Pelatihan Pengurus: Pengurus terpilih akan mendapatkan pelatihan manajemen koperasi agar dapat mengelola koperasi dengan baik dan profesional.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan