RAPAT PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH

Kelurahan Tallo
Dipublikasi pada 03 July 2025

Deskripsi

Koperasi Merah Putih adalah sebuah program strategis nasional yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan. Program ini bertujuan untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh Indonesia. Tujuan Utama dari Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan lapangan kerja, menekan inflasi, serta mempercepat pemerataan pembangunan nasional yang berbasis ekonomi kerakyatan.

 

Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian desa dengan menyediakan berbagai layanan, seperti toko sembako dengan harga terjangkau, unit simpan pinjam, hingga fasilitas penyimpanan hasil pertanian (cold storage). Anggota dari koperasi ini adalah masyarakat desa atau kelurahan setempat, termasuk petani, peternak, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan dengan tiga cara, yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi yang tidak aktif.  Program ini didukung oleh berbagai kementerian dan pemerintah daerah, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Desa. Pemerintah juga menyediakan dukungan awal seperti alokasi dana dari APBN dan insentif bagi desa yang aktif membentuk koperasi.

 

Secara keseluruhan, Koperasi Merah Putih merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan