Monitoring Rumah Tidak Layak Huni

KAMPUNG KB KELURAHAN TIRTAJAYA
Dipublikasi pada 17 September 2024

Deskripsi

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni yang ada di wilayah Tirtajaya

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan