DLHK - Verifikasi lapangan Lomba Pengelolaan Sampah Skala Kawasan Tahun 2025 - BANG SAMPAH BELIMBING RW 007
KAMPUNG KB KELURAHAN PANGKALAN JATI
Dipublikasi pada 04 August 2025
Deskripsi
Kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan oleh Team dari DLHK Pemerintah Kota Depok. Sesuai Surat dari PLT Lurah Pangkalan Jati Bp Rukby Andy SE. Nomor : 660.1/2695/KK/2025, atas penunjukan BANK SAMPAH BELIMBING RW 007 sebagai lokus penilaian karena sudah beberapa kali memperoleh penghargaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya sbb :
1. Team Penilai dari DLHK
2. Ibu Nur Kamelia ( Ibu Camat Cinere ) - Ketua PKK Kecamatan Cinere & Jajaran
3. PLT Lurah Pangkalan Jati Bp Rukby Andy SE dan Jajaran Kelurahan Pangkalan Jati
4. Ketua Bang Sampah " Belimbing " Tri Wahyuningrum SPD
6. Pengurus RW 007 dan Pengurus RT 001-007
7. Kader PKK Kelurahan Pangkalan Jati
8. Pojka Kelurahan Sehat dll.
Adapun kriteria penilaian sebagai berikut:
1. Lingkungan Permukiman
2. Drainase
3. Ruang Terbuka Hijau
4. TPS
5. Penilaian Sampah
6. Pengelolaan Sampah
7. Jalan Lingkungan
8. Sarana Penunjang Keindahan Lingkungan
9. Keterbukaan Bank Sampah/ Sarana Pengelolaan Sampah Ramah
Lingkungan
10. RW yang diajukan merupakan perkampungan atau perumahan
sederhana dan bukan perumahan menengah keatas
Hal positif dari kegiatan ini yang terpenting adalah memberikan triger kepada masyarakat untuk selalu bertangung jawab & peduli terhadap pengelolaan sampah dan kebersiahan lingkungannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya sbb :
1. Team Penilai dari DLHK
2. Ibu Nur Kamelia ( Ibu Camat Cinere ) - Ketua PKK Kecamatan Cinere & Jajaran
3. PLT Lurah Pangkalan Jati Bp Rukby Andy SE dan Jajaran Kelurahan Pangkalan Jati
4. Ketua Bang Sampah " Belimbing " Tri Wahyuningrum SPD
6. Pengurus RW 007 dan Pengurus RT 001-007
7. Kader PKK Kelurahan Pangkalan Jati
8. Pojka Kelurahan Sehat dll.
Adapun kriteria penilaian sebagai berikut:
1. Lingkungan Permukiman
2. Drainase
3. Ruang Terbuka Hijau
4. TPS
5. Penilaian Sampah
6. Pengelolaan Sampah
7. Jalan Lingkungan
8. Sarana Penunjang Keindahan Lingkungan
9. Keterbukaan Bank Sampah/ Sarana Pengelolaan Sampah Ramah
Lingkungan
10. RW yang diajukan merupakan perkampungan atau perumahan
sederhana dan bukan perumahan menengah keatas
Hal positif dari kegiatan ini yang terpenting adalah memberikan triger kepada masyarakat untuk selalu bertangung jawab & peduli terhadap pengelolaan sampah dan kebersiahan lingkungannya.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan