Sosialisasi perlindungan pekerja rentan dgn menggunakan DBHCHT
Cipanengah Merenah
Dipublikasi pada 27 August 2025
Deskripsi
Sosialisasi perlindungan pekerja rentan dengan DBHCHT adalah program pemerintah daerah untuk melindungi pekerja informal seperti petani tembakau, nelayan, dan pedagang keliling dengan mendaftarkan mereka ke program jaminan sosial ketenagakerjaan {BPJS Ketenagakerjaan} menggunakan dana dari Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja dari kelompok ekonomi bawah yang rentan.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang