Pendampingan Pembuatan Akta Kelahiran

KAMPUNG KB TANAH BARU
Dipublikasi pada 20 June 2023

Deskripsi

Menindaklanjuti laporan dari pengurus RW Ramah anak setempat bahwa ada anak berusia 9 tahun belum memiliki akta kelahiran karena berkas kependudukan orang tua tidak lengkap, maka semua unsur terkait bersama-sama mengurus ke Disdukcapil Kota Depok dibantu pihak Kelurahan dan Kecamatan, yang akhirnya akta dan KIA (Kartu Identitas Anak) diserahkan pada tanggal 26 Agustus 2023.

Kegiatan ini terlaksana dengan  cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan