Gambaran Umum
- Kelurahan Cinangka adalah salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Sawangan Kota Depok Propinsi Jawa Barat. Kelurahan Cinangka sebelumnya adalah pemerintahan desa, namun sejak tahun 1999 berubah menjadi pemerintahan kelurahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang pembentukan Kota Madya Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon (Lembar Nrgara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 49, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3828).
- Kelurahan Cinangka berada pada Titik Koordinat : Longitude LS *6.22’4”S Latitude 106 45’25,73 Timur, berbatasan wilayah sebelah utara dengan Kota Tangerang Selatan, sebelah selatan dengan Kelurahan Sawangan, sebelah barat dengan Kelurahan Kedaung dan sebelah timur dengan Kecamatan Limo. Penduduk berjumlah 24.681 jiwa yaitu 12.526 jiwa laki-laki dan 12.115 jiwa perempuan. Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur yaitu 0-5 tahun 1.728 jiwa, 6-18 tahun 6.168 jiwa, 19-56 tahun 12.342 jiwa dan diatas 56 tahun 4.443 jiwa. Kelurahan Cinangka memiliki 12 RW dan 65 RT.
- Kelurahan Cinangka terdapat 11 Posyandu,11 Posbindu,11 poktan BKB,11 Poktan BKR,11 Poktan BKL, 4 poktan Uppka dan 3 Poktan Pik R.
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa 23364
Jumlah Kepala Keluarga 7186
Jumlah PUS 6716
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita 2091
Keluarga yang Memiliki Remaja 4235
Keluarga yang Memiliki Lansia 1258
Jumlah Remaja 3990
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
5692
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 1024
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Halimah - |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
15 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |