RAPAT RUTIN
Deskripsi
Hasil Rapat Rutin :
Tindak Lanjut dari permintaan data-data dari OPD Terkait agar segera
dilaksanakan
Dalam Pelaksanaan Jam Kerja Kantor
Desa Dauh Puri Mengikuti Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 129 Tahun 2024
Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kota Denpasar
-Dalam Kegiatan Persiapan PEMILU,berdasarkan Laporan Ketua PPS Dauh Puri
Kangin :
-Pelaksanaan Tanggal 12 Penerimaan Logistik Pemilu di Kantor Desa
-Pelaksanaan Tanggal 6 Pengedaran Surat Panggilan Pemilu
-Tanggal 13 Pembuatan TPS
Dalam Rencana Pembangunan Gedung Kantor Desa
-Langkah Awal Upacara Pengeresikan
Rumah yang akan ditempati sementara dalam proses pembangunan akan dilaksanakan
Tanggal 09 Jam 09.00 Wita,Dimohon kehadiran seluruh Perangkat Desa dan Staff
-Kegiatan-Kegiatan yang akan
dijalankan pada Bulan Februari 2024 agar selalu berkoordinasi dengan Ibu
Perbekel untuk memperlancar’
-Dalam Konsdisi cuaca ekstrim mohon
dibantu untuk Perompesan Pohon Perindang yang di Jln.Sumatera dan Gajahmada Gg
I kepada OPD Terkait
-Harapan dan pesan dari Ibu
Perbekel agar seluruh Pemerintahan Desa dapat menjaga kondisi yang kondusif
dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan lancar dan aman