RAPAT RUTIN

Desa Dauh Puri Kangin
Dipublikasi pada 04 February 2024

Deskripsi

Hasil Rapat Rutin :

Tindak Lanjut dari permintaan data-data dari OPD Terkait agar segera dilaksanakan

Dalam Pelaksanaan Jam Kerja Kantor Desa Dauh Puri Mengikuti Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 129 Tahun 2024 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar

-Dalam Kegiatan Persiapan PEMILU,berdasarkan Laporan Ketua PPS Dauh Puri Kangin :

-Pelaksanaan Tanggal 12 Penerimaan Logistik Pemilu di Kantor Desa

-Pelaksanaan Tanggal 6 Pengedaran Surat Panggilan Pemilu

-Tanggal 13 Pembuatan TPS

 

Dalam Rencana Pembangunan Gedung Kantor Desa

-Langkah Awal Upacara Pengeresikan Rumah yang akan ditempati sementara dalam proses pembangunan akan dilaksanakan Tanggal 09 Jam 09.00 Wita,Dimohon kehadiran seluruh Perangkat Desa dan Staff

-Kegiatan-Kegiatan yang akan dijalankan pada Bulan Februari 2024 agar selalu berkoordinasi dengan Ibu Perbekel untuk memperlancar’

-Dalam Konsdisi cuaca ekstrim mohon dibantu untuk Perompesan Pohon Perindang yang di Jln.Sumatera dan Gajahmada Gg I kepada OPD Terkait

-Harapan dan pesan dari Ibu Perbekel agar seluruh Pemerintahan Desa dapat menjaga kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan lancar dan aman

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan