Sosialisasi Penguatan Kampung KB
Deskripsi
1. Sambutan dan membuka kegiatan pertemuan
pokja Kampung KB oleh Sekretaris Camat Sambit.
2. Penyampaian materi oleh Penyuluh KB
Kecamatan Sambit. Adapun ringkasannya sebagai berikut :
-
Kampung
KB Desa Sambit dibentuk pada akhir tahun 2023, yakni tanggal 23 November 2023
dan telah memiliki dasar pembentukan berupa SK Kepala Desa Sambit yang merupakan
tindak lanjut dari Keputusan Bupati tentang Penetapan Kampung KB Kabupaten
Ponorogo dan dilengkapi dengan SK RDK (Rumah Data Kependudukan).
-
Kampung
KB Desa Sambit telah dibentuk kelompok kegiatan antara lain BKB, BKL dan BKR.
-
Sebagai
upaya percepatan penurunan stunting,
Kampung KB Desa Sambit telah menetapkan SK TPPS Desa (Tim Percepatan
Penurunan Stunting), Dashat (Dapur Sehat Atasi Stunting), SOTH (Sekolah Orang
Tua Hebat) yang telah dilakanakan hingga wisuda pada tanggal 02 Oktober 2024
kemarin, Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang aktif melakukan pendampingan pada
keluarga sasaran dan keluarga beresiko stunting.
-
Kegiatan
di Kampung KB diharapkan dapat aktif terlaporakan di web Kampung KB, sehingga
dapat meningkatkan status Kampung KB dari dasar menjadi berkembang.
3. Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat.