Tim Pendampingan Keluarga
Deskripsi
Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah sebuah tim yang berperan untuk melakukan deteksi dini faktor risiko stunting terhadap calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, dan baduta/balita di tingkat desa/kelurahan. Setiap Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari unsur bidan, kader PKK, dan kader KB.
Desa Sambit terdapat dua TPK, yang masing-masing beranggotakan 3 orang. Kegiatan ini rutin diadakan setiap bulan oleh kader TPK Desa Sambit. Dengan objek keluarga yang telah ditentukan oleh Tim, Para kader berkunjung kerumah sasaran untuk langsung memberikan pendampingan sekaligus memberikan solusi terhadapa keluarga yang mempunyai keluhan atau kondisi yang kurang ideal.
PK bertugas untuk melakukan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial bagi keluarga sasaran kurang mampu. Selain itu, TPK juga wajib melakukan pencatatan dan pelaporan terkait hasil pendampingannya setiap bulan pada aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil).