Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

Pantai Benete
Dipublikasi pada 10 May 2023

Deskripsi

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, dimana pada batasan usia ini dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangna emosional.

Kegiatan ini terlaksana melalui APBDes yang bertujuan untuk mencegah pernikahan dini yang terjadi di desa Benete yang dihadiri oleh keluarga yang mempunyai remaja, ketua dusun dan ketua RT serta lintas sektoral.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan