Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP)
Kampung Kb Nibong Wakheuh
Dipublikasi pada 14 July 2024
Deskripsi
Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) adalah wadah untuk mengelola dan melaksanakan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di tingkat desa, kelurahan, dusun, dan RT. IMP memiliki peran penting dalam program KB di masyarakat.
IMP memiliki enam peran bhakti, yaitu:
- Pengorganisasian
- Pertemuan
- KIE dan konseling
- Pencatatan dan pendataan
- Pelayanan kegiatan
- Kemandirian
Pemerintah mengklasifikasikan IMP berdasarkan tingkat kemampuannya, yaitu:
- IMP yang telah melakukan pengorganisasian, tetapi belum rutin mengadakan pertemuan, belum ada rencana kerja dan notulen, dan belum ada konseling
- IMP yang telah memiliki kepengurusan dan pembagian tugas yang jelas, pertemuan sudah rutin, dan telah melakukan minimal dua upaya kemandirian
- IMP yang telah melaksanakan enam peran bhakti secara lengkap dan berkualitas
Di tingkat desa/kelurahan, IMP disebut PPKBD (Pembantu Pembina Program KB Desa). Di tingkat dusun/RW, IMP disebut Sub PPKBD.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang