Mekanisme Pengelolaan Rumah Data Kependudukan

Kampung Kb Nibong Wakheuh
Dipublikasi pada 11 August 2024

Deskripsi

Mekanisme pengelolaan Rumah Data Kependudukan (RDK) mencakup beberapa hal, seperti:
  • Pengumpulan data: Data kependudukan dikumpulkan dari berbagai sumber, baik primer maupun sekunder. Data dapat dikumpulkan dengan bekerja sama dengan tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan petugas lapangan KB.
  • Perekaman data: Data yang telah dikumpulkan direkam ke dalam komputer atau buku data.
  • Pengolahan data: Data yang telah direkam diolah dan dianalisis secara sederhana.
  • Penyajian data: Data yang telah diolah disajikan dalam bentuk peta keluarga, grafik, dan tabel.
  • Pertemuan rutin: Pengurus RDK melakukan pertemuan rutin bulanan untuk menyepakati data, mengevaluasi kegiatan, dan merencanakan kegiatan berikutnya.
  • Pelaporan: Pengurus RDK melaporkan tugas dan tanggung jawabnya kepada Kepala Desa/Lurah. 
Selain itu, pengelolaan RDK juga harus memperhatikan hal-hal berikut:
  • Kolaborasi antarlembaga, seperti dengan departemen pemerintah, lembaga swasta, dan organisasi internasional.
  • Penggunaan teknologi terkini, seperti sistem manajemen basis data, analisis data, dan kecerdasan buatan.
  • Kepatuhan regulasi, seperti hukum privasi data, regulasi kependudukan, dan standar keamanan informasi. 
RDK merupakan salah satu atribut yang harus ada di Kampung Keluarga Berkualitas (KB). Ketersediaan data dan informasi yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan. 
Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan