Sosialisasi Stop Perkawinan Anak
SARI BERBAKAT
Dipublikasi pada 09 January 2025
Deskripsi
Sosialisasi stop perkawinan anak merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perkawinan anak. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah terjadinya perkawinan anak.
Sosialisasi stop perkawinan anak dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
*Memberikan edukasi tentang dampak negatif perkawinan anak
*Menjelaskan tentang pentingnya pendidikan dan wajib belajar 12 tahun
*Memberikan informasi tentang Undang-undang pernikahan
*Menjelaskan tentang edukasi seks
*Mengajarkan siswa-siswi untuk melindungi diri
Sosialisasi stop perkawinan anak dapat melibatkan berbagai pihak, seperti:
Orang tua, Keluarga, Pemerintah, Lembaga pendidikan, Tokoh masyarakat, Pendidik sebayanya, Penyuluh agama.
Peran orang tua dalam mencegah perkawinan anak, di antaranya: Memperkenalkan Undang-undang pernikahan, Membimbing remaja, Mencari informasi kepada petugas yang berwenang.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan