Partisipasi Masyarakat Kelurahan Panggung Ditingkatkan Melalui Program Kelurahan Tangguh Bencana di Kota Tegal

SEMARAK KARYA
Dipublikasi pada 22 February 2023

Deskripsi

Rabu, 22 Februari 2023, bertempat di Vannamei Seafood Restaurant ,Kemandungan berlangsung  kegiatan Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana Tahun Anggaran 2023 yang diikuti oleh Kelurahan Panggung dan Kelurahan Mintaragen. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kawasan dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana.

Kepala Pelaksana, Bapak Mochammad Mabrur, S.STP., M.Si secara resmi membuka kegiatan dan menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Jawa Tengah. Bapak M. Chomsul, SST., M. Eng memaparkan materi tentang penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan. Selanjutnya, Ibu Retno Widiastutik, S. Si, MPWK membahas tentang pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), dan Fahmi Al Mubarok, S.T dari PUSDALOPS-PB BPBD Kota Tegal memaparkan kajian resiko bencana dan pengantar dapur umum. Terakhir, Nurkholis Dian Nugroho, S.Pd dari PUSDALOPS-PB BPBD Kota Tegal memaparkan materi pemetaan kebencanaan berbasis partisipasif dan kajian resiko bencana.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta dari 2 Kelurahan, yaitu Kelurahan Panggung dan Kelurahan Mintaragen. Upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) menempatkan warga masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana sebagai pelaku utama, sebagai subyek yang berpartisipasi dan bukan obyek. Program Destana dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip seperti: bencana adalah urusan bersama, berbasis PRB, pemenuhan hak masyarakat, masyarakat menjadi pelaku utama, dilakukan secara partisipatoris, mobilisasi sumber daya lokal, inklusif, berlandaskan kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan gender, keberpihakan pada kelompok rentan, transparansi dan akuntabilitas, kemitraan, multi ancaman, otonomi dan desentralisasi pemerintahan, pemaduan ke dalam pembangunan berkelanjutan, dan diselenggarakan secara lintas sektor.

Kegiatan pembentukan Destana bertujuan untuk melindungi masyarakat di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana. Destana juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana. Selain itu, Destana bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi PRB, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi PRB, serta meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.

Destana memiliki enam komponen utama, yaitu Legislasi, Perencanaan, Kelembagaan, Pendanaan, Pengembangan kapasitas, dan Penyelenggaraan PB. Strategi untuk mewujudkan Destana antara lain dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan secara fisik, ekonomi, lingkungan, sosial, dan keyakinan, termasuk perhatian khusus pada upaya pengarusutamaan gender ke dalam program. Destana juga akan menerapkan tekanan khusus pada penggunaan dan pemanfaatan sumber daya mandiri setempat dengan fasilitasi eksternal yang seminimum mungkin.

Forum PRB Kelurahan merupakan Forum PRB yang dibentuk di tingkat kelurahan yang menjadi mitra kerja pemerintah kelurahan dalam melaksanakan pengurangan risiko bencana di wilayahnya serta tugas/kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada umumnya. Keberadaan FPRB merupakan salah satu indikator Kelurahan tangguh bencana, di mana Forum PRB mempunyai fungsi sebagai mitra strategis Pemerintah Kelurahan dalam penyelenggaraan pengurangan risiko bencana di Kelurahan serta pelaksanaan penanganan kedaruratan bencana dan rehabilitasi/rekonstruksi pasca bencana.

Sasaran maupun harapan yang ingin dituju dalam kegiatan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah meningkatkan pemahaman berbagai pemangku kepentingan dalam membangun kerjasama para pihak serta meningkatkan partisipasi para pihak dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana.

 

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan