Pengurus Kampung KB COE Semarak Karya Bertandang Ngangsu Kaweruh ke BKKBN Jateng

SEMARAK KARYA
Dipublikasi pada 13 March 2023

Deskripsi

Target penurunan prevalensi stunting di Kota Tegal  hingga 14,55 persen di tahun 2024 memerlukan keterlibatan semua pihak, baik dari unsur pemerintahan, swasta, civitas akademika dan unsur masyarakat untuk bergerak bersama dalam aksi konvergensi stunting secara integrasi dan terpadu di Kota Tegal. Guna ambil bagian hal tersebut, Ketua Kampung KB CoE Semarak Karya Kel. Panggung, Dr.Yusqon kemarin hari Selasa (14/03/2023) bertandang untuk silaturahmi ke kantor BKKBN Perwakilan Jawa Tengah, guna menggali informasi dan masukan-masukan dari BKKBN terkait hal-ihwal Kampung KB, perioritas penanganan kasus stunting, dll. Kunjungan Ketua Kampung KB CoE Semarak Karya ke BKKBN mengajak serta Seklur Panggung (Mary,S.AP) dan Kabid Dalduk KB  (Sukma Dewi,S.Kp,MM.) dari DPPKBP2PA Kota Tegal.

Silaturahmi diterima langsung oleh Kabid Dalduk BKKBN Perwakilan Jawa Tengah Dra Farida Sumarlin di ruang kerjanya.

Banyak hal disampaikan, terkait perkembangan jumlah Kampung KB dan target penurunan angka stunting di Jawa Tengah. “Kampung KB memiliki 5 Prinsip yaitu, membina dan meningkatkan kesetaraan ber KB, dibentuk untuk kemanfaatan 8 fungsi keluarga, diberikan secara terintegritas antara program KB dan lintas sektoral, diprakarsai oleh masyarakat dan tidak ada muatan politik” tutur Farida. Sesuai dengan data SSGI tahun 2022, sebanyak 15 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengalami penurunan angka prevalensi stunting. “Kita harus berterima kasih kepada Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Kota Tegal yang penurunan angka stuntingnya bisa mengkatrol penurunan angka stunting  Jawa Tengah, karena 20 kabupaten/kota Jawa Tengah lainnya justru mengalami kenaikan, kata Dra Farida selaku Kabid Dalduk & KB menjelaskan

”Untuk menangani kasus stunting sendiri membutuhkan waktu selama 6 (enam) bulan. Kita bisa memulai pada bulan Februari ini, yang bertepatan dengan bulan penimbangan. Tentu saja data harus sesuai dengan by name by address. Apabila ada anak atau ibu hamil yang terindikasi stunting, maka selama 6 (enam) bulan ke depan, diberikan treatment pendampingan pemberian makanan bergizi. Diharapkan  6 (enam) bulan ke depan, anak atau ibu hamil bisa lepas dari indikasi stunting. Sehingga saat survey dilakukan bulan Oktober tahun 2023, angka stunting bisa menurun”, tambahnya

Terkait upaya penanganan stunting ini setiap Kab/Kota di Jawa Tengah sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)   mulai dari Tingkat Kota yang di Ketuai Sekda, Tingkat Kecamatan diketuai Camat dan Kelurahan yang diketuai Ketua TP-PKK Kelurahan. Kemudian Tim di tingkat Kelurahan, didukung oleh Bidan,  Petugas Gizi Puskesmas, Petugas PLKB bersama-sama kader melakukan penelusuran serta penemuan bayi yang berpotensi stunting, disamping dibentuk juga Tim Pendamping Keluarga di masing-masing Kelurahan” imbuh Bu Farida

Terkait Kampung Berkualitas (KB), lebih jauh Bu Farida menjelaskan, “Pemerintah  telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas pada 20 Mei 2022 lalu. Melalui Inpres Kampung KB ini maka institusi keluarga akan diperkuat dan diberdayakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia”.

“Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kampung KB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa atau kelurahan” tambah Bu Farida menjelaskan.

Menurut Farida, keluarga merupakan unit masyarakat terkecil, namun yang paling krusial. Keluarga merupakan lingkungan paling dini seseorang yang mempengaruhi perkembangan anak, baik fisik maupun psikososial dan dampaknya dapat terasa hingga dewasa.

“Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah, warrahmah, maka dipastikan negaranya juga akan sakinah.  Karena itu pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis,” kata Farida

Atas dasar itulah, pada 2016 dibentuk Kampung Keluarga Berencana. Namun, pelaksanaannya kurang maksimal, karena kurangnya komitmen maupun integrasi program dan kegiatan lintas sektor, sehingga diperlukan transformasi menjadi Kampung Keluarga Berkualitas.

“Tentu saja Pemerintah ketika menurunkan instruksi ini sudah mendapatkan pertimbangan yang sangat matang tidak sekedar inpres. Tetapi seharusnya ini betul-betul diimplementasikan oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Instruksi ini untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk dibaca atau dijadikan slogan,” jelas Kabid Dalduk tersebut.

Kampung Keluarga Berkualitas secara Nasional untuk pertama kalinya dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 14 Januari 2016 di dusun Jenawi, Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam perkembangannya sampai 11 Juli Tahun 2022 terdapat 16.874 Kampung Keluarga Berkualitas yang telah dipetakan berdasarkan kualitas pengelolaannya.

“Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/kelurahan ( bukan lingkup RW lagi) yang dilakukan secara terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Diharapkan menjadi kampung yang mandiri, tentram dan bahagia,” kata Bu Farida menjelaskan latar belakang diterbitkannya Inpres nomor 3 tahun 2022 tentang Kampung KB.

Di sesi lain, Dr Yusqon juga menyampaikan upaya Kampung KB Semarak Karya mengembangkan 8 fungsi keluarga utamanya di Fungsi Pendidikan yakni  dengan mendikirikan Sekolah edukasi literasi bagi anak-anak pesisir, Sekolah Lansia dan PKBM  Terminal untuk para asongan dan warga marjinal di terminal. Rencananya Kampung KB CoE  akan mengundang Ibu Farida untuk bisa hadir hari Senin, (20/03/2023) memberikan pembinaan kepada Kader dan Pengurus Kampung KB CoE Semarak Karya pada acara “Demo Gizi” pembentukan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dahsat) dan menyaksikan panen sayuran hydroponik usaha rintisan dari Ibu-ibu PKK RW IX di Kelurahan Panggung.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan