Pembagian Masker Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19
Deskripsi
Pembagian Masker Lingkup desa Kadengan Kecamatan Randubaltung Kabupaten Blora , Sabtu 24 Juli 2021.
Untuk mencegah penyeberan Covid-19, kini Masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan petunjuk Kementerian Kesehatan RI, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah. Masker kain tetap dapat menghalau sebagian percikan air liur yang keluar saat berbicara, menghela napas, ataupun batuk dan bersin. Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 khususnya di Wilayah Desa Kadengan, Hari ini melaksanakan kegiatan Gerakan Sosial dengan membagikan Masker kepada pengguna jalan yang melintas,dan kerumah rumah Kegiatan ini di laksanakan di desa kadengan sejumlah delapan dukuhan, dan pembagian masker ini akan berjalan selama 3 hari.