Gambaran Umum


PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Undang-Undang No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menjadi dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana. Dasar pembentukan Kampung KB sesungguhnya tidak terlepas dari perwujudan Agenda Prioritas Pembangunan (NAWACITA) Pemerintah periode 2015-2019 yaitu : - Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah-daerah dan desa dalam Kerangka Negara Kesatuan - Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia. Salah satu kegiatan pemerintah yang menjadi kewenangan Kabupaten/ Kota untuk yang menjadi prioritas memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah. Terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah, Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB). Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK (Kependudukan, KB danPembangunan Keluarga) secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten dan kota. Definisi Kampung KB pada “Kamus Istilah Kependudukan dan KB” yang diterbitkan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi (Dittifdok) pada tahun 2011 (Hal:53) : “Kampung KB adalah salah satu upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas”.

II. TUJUAN

1. Tujuan Umum : Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

2. Tujuan Khusus:

       A. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah;

       B. Pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat;

       C. Untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana;

       D. Pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

       E. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

       F. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;

       G. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita  (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL)  dan   Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

       H. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA;

       I. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

      J. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

      K. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

      L. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung;

      M. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih;

      N. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dalam kegiatankeagamaan (pesantren, kelompok ibadah/kelompok                               doa/ceramahkeagamaan) di kelompok PIK KRR/remaja;

     O. Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air para remaja/mahasiswadalam kegiatan sosial budaya (festival seni dan budaya,                     dan lain-lain) dikelompok PIK KRR/mahasiswa dan seterusnya.

III. GAMBARAN UMUM

1. Loa Ipuh adalah salah satu kelurahan di wilayah kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Maluhu disebelah utara, Kelurahan Jahab disebelah selatan, Kelurahan Loa Ipuh Darat disebelah barat, Kelurahan Melayu di sebelah timur.Kelurahan ini dihuni oleh 24.273 penduduk yang terbagi dari 12.415 Laki-laki 11.858 Perempuan dan 7.062 KK

2. Data Pelayanan Akseptor Keluarga Berencana Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Kelurahan Loa Ipuh adalah 2.418 PUS.

IV. KESIMPULAN

Menjadikan Kampung KB sebagai wahana pemberdayaan masyarakat, bukanlah sesuatu yang mustahil dan untuk mewujudkan harapan tersebut tidak cukup dengan hanya membuat kesepakatan atau komitmen diatas kertas, namun perlu ketekunan, kesabaran, kebersamaan serta kerja keras yang diaplikasikan dalam wujud nyata, lebih-lebih membangun masyarakat yang masih awam. Tetapi dengan kebersamaan pasti semuanya akan mudah diatasi karena membangun masyarakat yang masih perlu kesepahaman bukanlah semata-mata harapan, melainkan lebih kepada bagaimana memposisikan Program Kampung KB sebagai upaya membangun kesejahteraan masyarakat wajar tanpa pengecualian. Inilah wujud dari revolusi mental untuk mempersiapkan generasi muda, sehingga dapat menikmati bonus demografi dengan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun sumber daya manusia yang berkualitas hanya mungkin tercipta manakala ada kepentensi, ada pembinaan dan penyuluhan yang sungguh-sungguh, dengan demikian adanya Kampung KB dapat membantu mewujudkan keinginan tersebut.Kelurahan Loa Ipuh  memiliki wilayah yang cukup luas, serta administratif Kelurahan loa Ipuh terdapat di Kecamatan Tenggarong. Dengan memiliki wilayah yang cukup luas kelurahan loa Ipuh dirasa akan cukup membantu dalam meningkatkan potensi yang terdapat di kelurahan loa Ipuh  pada masa ke masa.

V. PENUTUP

Demikian gambaran sekilas tentang Kampung KB Kelurahan Loa Ipuh yang dapat kami sampaikan, kami menyadari bahwa dalam penyusunan profil ini maupun pelaksanaan kegiatannya masih banyak kekurangannya. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan untuk peningkatan kinerja, saran dan petunjuk dari tingkat kecamatan dan instansi lainnya sangat kami harapkan.



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
15843
Jumlah Kepala Keluarga
4844
Jumlah PUS
2590
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
569
Keluarga yang Memiliki Remaja
2904
Keluarga yang Memiliki Lansia
1168
Jumlah Remaja
897
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1752
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
671

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SA'ADATUN NISA,SE
198703022022212011
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 17 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan