Gambaran Umum


1.     Latar Belakang

Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang dimiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat. Yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap desa memiliki kewajiban untuk membagun dan menata desa berdasarkan potensi yang dimiliki oleh desa tersebut seperti yang diamanatkan oleh pemerintah dalam peraturan menteri nomor 12 tahun 2007 tentang penyusunan profil desa.

Profil desa merupakan salah satu informasi yang lengkap terkait pengembangan desa yang meliputi data potensi desa baik sumber daya alam, manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa. Tujuannya untuk mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat luas, maka dibuat media komunikasi berupa gambaran secara tematik,supaya seluruh keputusan terkait perkembagan desa dalam sebuah profil desa. Secara konten profil Desa relatif lebih mudah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan. Kemudahan tersebut dikarenakan seluruh informasi tersaji dalam sebuah basis data yang detail berisi informasi letak, jenis potensi SDA, kondisi ketersediaan, dan informasi tentang aksesisibilitas atau sarana prasarana pendukung yang tersedia atau terbangun disekitar potensi tersebut. Data yang ditampilkann berupa data-data tematik dan spasial dengan teknologi informasi geografis` dalam bentuk lebih interaktif, lebih sederhana tetapi kompleks dengan data-data eksistim potensi yang ada.

2.     Tujuan

Tujuan pembuatan profil desa adalah untuk mendokumentasikan data profil desa, meliputi potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta perkembagan kemajuan dan permasalahan sebagai informasi menyeluruh dari Desa Plakaran yang dimuat adalah media publikasi data dan informasi profil desa dalam bentuk yang lebih menarik dan informative.

3.     Sasaran

Sasaran kegiatan pembuatan profil Desa Plakaran adalah keseluruhan wilayah Desa Plakaran yang mencakup 3 dusun,yaitu Bulungan, Nangger, dan Plakaran Temor.

4.     Batas Wilayah

Desa Plakaran secara administratif berada pada wilayah Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur. Luas wilayah persentase atau luas wilayah menurut desa mempunyai luas wilayah 1,93 km2, dengan jumlah penduduk  2105 jiwa, Berdasarkan data dari statistik pemetaan tahun 2023. Batas-batas desa sebagai berikut:

Ø  Sebelah Utara      : Desa Jeruk porot

Ø  Sebelah Timur      : Desa Torjun

Ø  Sebelah Selatan  : Desa Brinin Nonggal

Ø  Sebelah Barat       : Desa Bancelok

5.     Penggunaan Lahan

Penggunaan lahan merupakan aktivitas manusia sebagai mata pencaharian yang terkait dengan lahan. Penggunaan lahan berkaitan dengan kegiatan manusia pada bidang lahan tertentu, misalnya permukiman, perkotaan dan persawahan. Penggunaan lahan juga merupakan pemanfaatan lahan dan lingkungan alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam penyelenggaraan kehidupannya. Pengertian penggunaan lahan biasanya digunakan untuk mengacu pemanfaatan masa kini (present or current land use).  Desa Plakaran lahan yang paling dominan adalah Lahan Persawahan dimana luas total Lahan Persawahan yaitu 149,65 ha., Lahan Pemukiman dengan luas 13,91ha.

6.     Profil Kampung KB

Nama Kampung KB      : Kampung KB Plakaran

Kecamatan                     : Jrengik

Kabupaten                      : Sampang

Ø  Kepemilikan Sekretariat

Kampung KB desa Plakaran. sekretariatnya di Balai desa Plakaran.

Ø  Keberadaan Kelompok Kegiatan (Poktan)

Sejak dicanangkan kampung KB tahun 2018 telah terbentuk beberapa Poktan baru di desa Plakaran yakni

Poktan BKB, Poktan BKR, Poktan BKL, dan kelompok KB

Disamping poktan-poktan yang sudah ada juga sebelumnya yakni BKB yang  kegiatannya terintegrasi  Posyandu dan PAUD. Semua kegiatan Poktan ini dapat berjalan tiap  bulan sekali sesuai dengan jadwal yang telah disepakati

Ø  Sumber Dana

Sumber dana kampung KB ini berasal dari dana APBN dan swadaya masyarakat atau mandiri.

Ø  Keberadaan Kepengurusan / Pokja Kampung KB sudah terbentuk

Ø  Kepemilikan SK Kepengurusan sudah ada (SK Terlampir)

Ø  Keberadaan PKB/PLKB Sebagai pendamping dan pengarah kegiatan

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
n/a
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah PUS
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
Keluarga yang Memiliki Remaja
Keluarga yang Memiliki Lansia
Jumlah Remaja
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Lis Sulihayati,S.Pd I
198004112010012007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 17 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan