Gambaran Umum
1. Latar Belakang
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang
dimiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat
setempat. Yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Setiap desa memiliki kewajiban untuk membagun dan menata
desa berdasarkan potensi yang dimiliki oleh desa tersebut seperti yang diamanatkan
oleh pemerintah dalam peraturan menteri nomor 12 tahun 2007 tentang penyusunan
profil desa.
Profil desa merupakan salah satu informasi yang
lengkap terkait pengembangan desa yang meliputi data potensi desa baik sumber
daya alam, manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta perkembangan
kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa. Tujuannya untuk mempermudah
penyampaian informasi kepada masyarakat luas, maka dibuat media komunikasi
berupa gambaran secara tematik,supaya seluruh keputusan terkait perkembagan
desa dalam sebuah profil desa. Secara konten profil Desa relatif lebih mudah
untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan. Kemudahan tersebut dikarenakan
seluruh informasi tersaji dalam sebuah basis data yang detail berisi informasi
letak, jenis potensi SDA, kondisi ketersediaan, dan informasi tentang
aksesisibilitas atau sarana prasarana pendukung yang tersedia atau terbangun
disekitar potensi tersebut. Data yang ditampilkann berupa data-data tematik dan
spasial dengan teknologi informasi geografis` dalam bentuk lebih interaktif,
lebih sederhana tetapi kompleks dengan data-data eksistim potensi yang ada.
2. Tujuan
Tujuan pembuatan profil desa adalah untuk
mendokumentasikan data profil desa, meliputi potensi sumber daya alam, sumber
daya manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta perkembagan kemajuan dan
permasalahan sebagai informasi menyeluruh dari Desa Plakaran yang dimuat adalah
media publikasi data dan informasi profil desa dalam bentuk yang lebih menarik
dan informative.
3. Sasaran
Sasaran kegiatan pembuatan profil Desa Plakaran
adalah keseluruhan wilayah Desa Plakaran yang mencakup 3 dusun,yaitu Bulungan,
Nangger, dan Plakaran Temor.
4. Batas Wilayah
Desa Plakaran secara administratif berada pada
wilayah Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur. Luas wilayah
persentase atau luas wilayah menurut desa mempunyai luas wilayah 1,93 km2,
dengan jumlah penduduk 2105 jiwa, Berdasarkan
data dari statistik pemetaan tahun 2023. Batas-batas desa sebagai berikut:
Ø
Sebelah
Utara : Desa Jeruk porot
Ø
Sebelah
Timur : Desa Torjun
Ø
Sebelah
Selatan : Desa Brinin Nonggal
Ø
Sebelah
Barat : Desa Bancelok
5. Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan merupakan aktivitas manusia sebagai
mata pencaharian yang terkait dengan lahan. Penggunaan lahan berkaitan dengan kegiatan
manusia pada bidang lahan tertentu, misalnya permukiman, perkotaan dan
persawahan. Penggunaan lahan juga merupakan pemanfaatan lahan dan lingkungan
alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam penyelenggaraan kehidupannya.
Pengertian penggunaan lahan biasanya digunakan untuk mengacu pemanfaatan masa
kini (present or current land use). Desa
Plakaran lahan yang paling dominan adalah Lahan Persawahan dimana luas total
Lahan Persawahan yaitu 149,65 ha., Lahan Pemukiman dengan luas 13,91ha.
6. Profil Kampung KB
Nama Kampung KB : Kampung KB Plakaran
Kecamatan : Jrengik
Kabupaten : Sampang
Ø
Kepemilikan Sekretariat
Kampung KB desa Plakaran. sekretariatnya di Balai desa Plakaran.
Ø Keberadaan Kelompok Kegiatan
(Poktan)
Sejak dicanangkan kampung KB tahun 2018 telah terbentuk beberapa
Poktan baru di desa Plakaran yakni
Poktan BKB, Poktan BKR, Poktan BKL, dan kelompok KB
Disamping poktan-poktan yang sudah ada juga sebelumnya yakni BKB
yang kegiatannya terintegrasi Posyandu dan PAUD. Semua kegiatan Poktan ini dapat
berjalan tiap bulan sekali sesuai dengan
jadwal yang telah disepakati
Ø
Sumber Dana
Sumber dana kampung KB ini
berasal dari dana APBN dan swadaya masyarakat atau mandiri.
Ø
Keberadaan Kepengurusan / Pokja Kampung KB sudah terbentuk
Ø
Kepemilikan SK Kepengurusan sudah ada (SK Terlampir)
Ø
Keberadaan PKB/PLKB Sebagai pendamping dan pengarah kegiatan
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa n/a
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah PUS
Keluarga yang Memiliki Balita
Keluarga yang Memiliki Remaja
Keluarga yang Memiliki Lansia
Jumlah Remaja
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Lis Sulihayati,S.Pd I 198004112010012007 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 17 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |