8 FUNGSI KELUARGA MELALUI PERTEMUAN POKJA KAMPUNG KB

Rahayu Wonorejo
Dipublikasi pada 26 March 2019

Deskripsi

  • Pertemuan Pokja Kampung KB 26 Maret 2019 ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai pelaksanaan program KKBPK yang dilaksanakan di masyarakat setelah pencanagan yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
  • pembaruan SK kampung KB dilakukan guna memperluas cakupan wilayah, dimana pada awalnya hanya diwilayah RW 3 saja, namun sekarang meliputi desa. 
  • kelompok kegiatan kemasyarakatan yang sudah dibentuk di desa ini antara lain BKB, BKR, BKL, dan UPPKS yang awalnya hanya meliputi wilayah RW 3 saja, diharapkan ini juga kegiatannya mencakup seluruh wilayah desa.
  • dengan ini pulalah sangatlah penting pengaplikasian 8 fungsi keluarga di wilayah ini. dimana antara lain :  fungsi agama, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya, fungsi reproduksi, fungsi sosial pendidikan, fungsi ekonomi, dan fungsi lingkungan.
  • diharapkan dengan semua rancangan kegiatan ini nantinya dapat membantu meningkatkan kualitas masyarakat di wilayah desa wonorejo.
Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan