Forum musyawarah desa kampung kb - desa layak anak

Rahayu Wonorejo
Dipublikasi pada 02 September 2019

Deskripsi

Pertemuan forum musyawarah kampung kb desa wonorejo tanggal 2 september 2019 ini mensosialisasikan desa layak anak.

Maksud pengembangan Desa Layak Anak (DLA) adalah untuk membangun inisiatif pemerintahan desa/kelurahan, masyarakat dan dunia usaha agar mengembangkan Visi, Misi, Kebijakan, Program, Kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitif dan memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di desa. 

Tujuan pengembangan DLA adalah untuk meningkatkan kepedulian aparat desa, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang ramah terhadap pemenuhan hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, menyatukan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, metoda dan teknologi yang ada pada pemerintahan desa, masyarakat serta perusahaan yang ada di desa/kelurahan dalam memenuhi hak anak, melaksanakan kebijakan pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan desa dan.untuk memperkuat peran dan kemampuan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.


Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan