forum musyawarah kampung kb desa wonorejo

Rahayu Wonorejo
Dipublikasi pada 17 September 2018

Deskripsi


Masalah sampah memang merupakan problema yang sulit, apalagi di kota-kota besar salah satunya Jakarta. Sebagai kota terbesar di Indonesia, setiap harinya di Jakarta menghasilkan sampah-sampah dalam jumlah yang besar. Jumlah sampah yang semakin hari semakin membesar tentu akan menjadi masalah serius bagi lingkungan kota. Pengelolaan sampah yang tepat sesuai kaidah-kaidah lingkungan sehat perlu dilakukan. Salah satunya pembuatan rumah kompos. Pembangunan Rumah Kompos sebagai pemanfaatan sampah organik agar tidak terbuang sia-sia misalnya sampah daun. Kompos-kompos yang dihasilkan juga digunakan untuk kegiatan penghijauan dan perawatan pohon-pohon. Tujuan pembangunan Rumah Kompos ini antara lain untuk mengurangi volume sampah kota, dan mengurangi biaya angkutan sampah menuju TPA (tempat Pembuangan Akhir). Selain itu pembangunan Rumah Kompos ini juga bertujuan untuk mebuka lapangan pekerjaan.
Sampah-sampah yang masuk dan diolah di Rumah Kompos hanya sampah organik. Sampah-sampah ini berasal dari perantingan pohon-pohon yang rindang, penyapuan jalan, perusahaan yang menghasilkan sampah organik, sampah pasar, sampah dapur, dan sampah rumah tangga. Proses pembuatan kompos secara umum berlangsung 5 sampai 14 hari. Semua proses produksi kompos di Rumah Kompos ini dilakukan secara alami. Tahap awal pembuatan kompos adalah pemilahan sampah untuk memastikan bahwa sampah yang hendak diolah tidak mengandung bahan plastik, kayu dan bahan-bahan lain yang sulit dihaluskan. Kemudian tahap selanjutnya adalah pencacahan yang berfungsi untuk menghaluskna sampah agar lebih mudah diolah. Setelah dihaluskan, sampah-sampah tersebut kemudian ditumpuk. Selama proses penumpukan, dilakukan pembalikan dan penyiraman dengan air agar proses pembusukan oleh bakteri berhasil. Setelah 14 hari kompos kemudian di ayak untuk mendapatkan kompos halus.
Konsep KRPL ini memanfaatkan pekarangan ramah lingkungan dalam satu kawasan dengan tujuan untuk pemenuhan pangan dan gizi serta meningkatkan pendapatan keluarga melalui partisipasi masyarakat. Apabila lahan pekarangan dimanfaatkan dengan baik maka segala persioalan perekonomian akan dapat diatasi, bahkan dengan cara itu biasa meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Lahan luas apabila tidak dimanfaatkan dengan baik maka sangat sayang sekali, padahal itu adalah salah satu usaha yang dapat menambah penghasilan. Sejauh ini pihaknya juga terus mensosialisasikan dan sudah dapat terlihat hasilnya, dengan diterimanya banyak penghargaan di bidang pangan. Banyak yang telah dihasilkan mulai dari sayuran, jagung, cabai dan banyak lainnnya termasuk juga produk olahan seperti beras aruk, dan mendapatkan penghargaan atas kontribusi dan konsistensi mereka dalam memproduksi beras aruk. KRPL merupakan pengembangan dari Rumah Pangan Lestari (RPL) adalah salah satu program pemerintah untuk masyarakat dalam hal pemanfaatan pekarangan rumah untuk menamabah upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya, lahan terbuka hijau serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.
Tujuan pencanangan di wilayah RW 3 ini memang diharapkan aadanya peningkatan kesejahteraan masyarakat dari berbagi segi dalam kehidupan. Dari segi ekonomi, social, agama, pendidikan, SDM dan juga kegiatan social kemasyarakatannya, serta yang terpenting adalah kesertaan berKB dan dukungan masyarakatnya akan program KB semakin meningkat. Diharapkan perubahan pola piker masyarakat tentang KB MKJP itu lebih efektif untuk menjarangkan kehamilan.
Desa Wonorejo, hari selasa tgl 8 Mei 2018
Gambaran Umum
 Menghadapi pencanangan kampung KB, sebagai kelompok kerja yang sudah dibentuk maka perlu disiapkan administrasi kelompok harus sudah disiapkan. Persiapan menyangkut pencanangan Kampung KB terkait konsumsi dan teknis di lapangan dipasrahkan sepenuhnya kepada kelompok. Dengan harapan kedepannya kelompok kerja Kampung KB di Wonorejo ini biasa diandalkan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di kampung KB sebagai tindak lanjut kegiatan pencanangan.
 PKK desa bertanggungjawab atas fasilitasi kegiatan juga persiapan pencanangan. Dimana nantinya dalam pencanangan yang sekiranya dilaksanakan tanggal 14 Mei 2018 akan diadakan bazar UPPKS dan juga pelayanan KB Implant di PKD Wonorejo. Tugas bidan desa memfasilitasi pelayanan implant dan juga bertanggungjawab atas kelancaran pelayanan KB yang dilaksanakan saat pencanangan Kampung KB tanggal 14 Mei 2018.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan