PERTEMUAN LOKAKARYA MINI TINGKAT DESA DAN KECAMATAN DI KAMPUNG KB
KAMPUNG KB SAMUDERA BULAK BARU
Dipublikasi pada 10 October 2019
Deskripsi
1. Pemberdayaan Masyarakat yang disampaikan oleh Bp. Somad Carik Desa Bulak Baru, yaitu :
a. Kegiatan POKTAN yang ada di Bulak Baru didukung dengan dana Desa dengan tujuan agar kegiatan
dimasyarakat makin aktif dan pengetahuan masyarakat makin meningkat.
b. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui kelompok UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga)
sudah mulai meningkat dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Diharapakan kelompok UPPKS sudah mempunyai izin PIRT dari Dinkes dan mempunyai NPWP.
Produksi rumah tangga dibuat kelompok dengan nama kelompok KUB (Kelompok Usaha Bersama)
dan bisa mengajukan pinjaman untuk usaha.
c. Pengetahuan kader ditingkakan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang ada baik di tingkat kecamatan
maupun desa.
Sehingga kader bisa mensosialisasikan apa yang telah diterima waktu pelatihan khususnya mengenai
KB MKJP kepada masyarakat sekitarnya.
Untuk KB MKJP di Desa Bulak Baru ini sudah ada kemajuan, dilaporkan oleh PPKBD bila pada tanggal
26 September 2019 ada 5 orang akseptor yang mengikuti pemasangan IUD, tinggal untuk MOP dan MOW
selalu di sosialisasikan kepada masyarakat sekitar.
2. Pilihan KB MKJP yang tepat untuk Pasangan Usia Subur (PUS) yang disampaikan oleh Ibu Mulyani yaitu :
Penggunaan alat kontrasepsi pada program KB bisa dibilang sudah tinggi akan tetapi akseptor yang di dominasi perempuan
belum dilengkapi dengan pengetahuan yang cukup untuk membuat keputusan ber KB berdasarkan penggunaan metode kontrasepsi
jangka panjang (MKJP).
Minat masyarakat terhadap pemakaian Implant sangat antusias sehingga setiap pelaksanaan kegiatan banyak terjaring akseptor baru
maupun akseptor ganti cara dari suntikan atau pil ke Implant juga IUD. Beberapa KB MKJP dan KB Kontap :
a. IUD
Adalah alat kontrasepsi yang dimasukan kedalam rongga rahim,terbuat dari plastik fleksibel,beberapa jenis IUD dililit tembaga
bercampur perak.
Keuntungan : Praktis,efektif dan ekonomis
Kesuburan dapat segera kembali jika IUD dibuka
Tidak mengganggu pemberian ASI
Kerugian : Dapat keluar sendiri jika ukura IUD tidak cocok dengan rahim pemakai.
Perdarahan lebih banyak dan lebih lama pada saat menstruasi kadang-kadang dapat diserta kram dan nyeri.
b.MOW (Tubektomi)
Pengikatan dan pemotongan saluran telur agar sel telur tidak dapat dibuahi oleh sperma.
Keuntungan : Permanen dan efektif.
Tidak ada efek samping jangka panjang dan tidak mengganggu hubungan seksual.
Kerugian : Ada kemungkinan mengalami resiko pembedahan.
c. MOP (Vasektomi)
Pengikatan dan pemotongan saluran benih sperma tidak keluar dari buah zakar.
Keuntungan : Permanen dan efektif.
Tidak ada efek samping jangka panjang dan tidak mengganggu hubungan seksual.
Kerugian : Harus ada tindakan pembedahan minor.
d. Implant /Susuk KB
Alat kontrasepsi yang berbentuk batang terbuat dari silastik yang berisi hormon golongan progesteron yang dimasukkan
dibawah kulit lengan kiri atas bagian dalam.
Keuntungan : Tidak menekan produksi ASI, praktis dan efektif, masa pakai jangka panjang, kesuburan cepat kembali
setelah pencabutan.
Kerugian : Harus dipasang dan dicabut oleh petugas kesehatan yang terlatih.
Dapat mengolah pola haid.
3. Evaluasi Kampung KB Desa Bulak Baru di tahun 2019 yang disampaikan oleh Bp. Muhammad Sholeh, yaitu :
a. Program Kerja yang telah dibuat apakah sudah terealisasi.
b. Adanya peningkatan pemakaian KB MKJP di Kampung KB khususnya alat kontrasepsi Implant dan IUD.
c. Terbentuknya POKTAN yaitu BKB, BKR, BKL, UPPKS dan PIK/R yang kegiatannya telah dimulai.
d. Adanya peningkatan pendapatan keluarga melalui kelompok UPPKS.
e. Jumlah POKTAN : BKB : 1 , BKR : 1 , BKL : 1 , UPPKS : 1 dan PIK/R : 1
f. Kerjasama dengan dinas terkait untuk keberhasilan kampung KB.
PUS Peserta KB berdasarkan metode kontrasepsi yang sedang digunakan untuk Kecamatan Kedung PUS kurang lebihnya sekitar
14.134 dengan keseluruhan 18 Desa di Kecamatan Kedung yang menggunakan IUD berjumlah 141, MOW 155, MOP 40, Kondom 23,
Implant 548, Suntik 8.731, PIL 447.
Sesi Kegiatan Pendidikan