PEMBENTUKAN DAN PEMANTAPAN BKR TINGKAT DESA KAMPUNG KB

KAMPUNG KB DESA KARANGRANDU
Dipublikasi pada 12 September 2019

Deskripsi

       Pada kegiatan hari ini membahas tentang PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) maka dari itu orang tua yang memiliki remaja untuk merencanakan usia pernikahan agar siap baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, dan dari segi emosional sehingga mampu menjalani berumah tangga. Dan berikut resiko dari pernikahan dini: Keguguran, Pre Eklamsia dan Eklamsia, Infeksi, Anemia, Kanker Ramih,dan Stres. Adapun penyebab dari pernikahan dini adalah Pendidikan Rendah, Kebutuhan Ekonomi, Pernikahan yang di atur, Seks Bebas, Hamil di luar nikah. Dan untuk menghindari hal - hal tersebut maka dibentuknya BKR (Bina Keluarga Remaja) yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan orang tua dalam melakukan pembinaan terhadap remaja.


Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan