Gambaran Umum


TIYUH CANDRA MUKTI

Tiyuh Candra Mukti adalah hasil pemekaran dari Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sepanjang sejarah, keinginan warga untuk memekarkan tiyuh Candra Mukti sudah dilaksanakan sebanyak 2 kali, yaitu diawali tahun 1995 dan baru terlaksana pada tahun 2012. Proses usulan pemekaran tiyuh Candra Mukti diawali dengan adanya pertemuan beberapa orang perwakilan warga, yaitu:  Bapak Iswadi, Sugeng, Hadi Margono, Suyatno Gono, A. Elia Sunarto, Sutrisno, Seger Eryanto, S.Ag, Marsudi Hasan, Rubingan, PF. Ngadino, Sugeng, Mujiono, dan Ahmad Muslimin.

Tokoh-tokoh perwakilan warga tersebut diatas menggelar pertemuan pada tanggal 5 Maret 2012 dan menyepakati membentuk panitia kecil yang mempunya tugas sosialisasi dan mencari dukungan dari masyarakat tentang pemekaran  Kampung Candra Mukti. 

Pada tanggal 12 Maret 2012 Tim Formatur menyepakati, bahwa nama Kampung pemekaran adalah Candra Mukti terdiri dari wilayah Suku 01 dan 02 Kampung Candra Kencana. Sebagai tindaklanjut dari usulan terseut, maka Pemerintah Kampung Candra Kencana membentuk Panitia Pemekaran Kampung dengan Surat Keputusan Kepala Kamung Candra Kencana Nomor: 050/03/CK/TBT/IV/ 2012 tanggal 14 April 2012 

Pada tanggal 24 April 2012 Pemerintah Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung menyetujui dan mengesahkan Peraturan Kampung  Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung.  Dalam peraturan kampong tersebut juga menyetujui pemekaran kampung  Candra Mukti dan Candra Jaya.

Pada tanggal 28 April 2012 Panitia Pemekaran menyampaikan Surat permohonan dan proposal pemekaran kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tulang Bawang Barat.

Pada tanggal 18 Juni 2012 Tim Verifikasi dari Kabupaten Tulang Bawang Barat meninjau lokasi calon Kampung Pemekaran untuk melihat batas-batas wilayah dan fasilitas umum yang dimiliki  oleh calon kampung pemekaran.

Pada tanggal 7 sampai 8 Juli 2012 Tim Pemetaan dari TOPDAN SRIWIJAYA Palembang membuat gambar peta kampung pemekaran dengan mencari titik koordinat  batas wilayah calon kampung  pemekaran wilayah Candra Jaya, Candra Mukti dan Candra Kencana yang selanjutnya dituangkan dalam  gambar peta kampung Candra Kencana  secara keseluruhan sebelum pemekaran, gambar peta kampung Candra Kencana setelah pemekaran, gambar peta kamung Candra Mukti  dan gambar peta kampung Candra Jaya.

Selain menyampaikan Surat kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, masyarakat juga menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk memekarkan kampung kepada anggota DPRD yang melakukan reses di balai Tiyuh Candra Kencana. Dari hasil kunjungan anggota DPRD menyimpulkan, bahwa kampung Candra Kencana sudah layak untuk dimekarkan menjadi 3 kampung, dan berjanji akan mewujudkan keingan masyarakat tersebut.

Perlu diketahui, bahwa saat ini Ketua BPT Tiyuh Candra Mukti masih menjabat sebagai anggota DPRD Tulang Bawang Barat dari Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Tulang Bawang Tengah.Kemudian, melalui Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kampung Tirta Makmur, Candra Mukti dan Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah . Dengan terbitnya perda tersebut, maka telah resmi lahirlah kamung Candra Mukti. Untuk menindaklanjuti Perda tersebut, maka Pemerintah Tiyuh membentuk Peraturan Tiyuh Candra Mukti Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hari Jadi Tiyuh Candra Mukti. Dan dengan berdasarkan pengundangan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kampung Tirta Makmur, Candra Mukti dan Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah, bahwa Perda tersebut diundangkan pada tanggal 26 Desember 2012, maka Peringatan Hari Jadi Tiyuh Candra Mukti dilaksanakan setiap tanggal 27 Desember, dan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna BPT dengan memakai Pakaian Bercirikan Khas Daerah.

Dan, mengingat pimpinan dan anggota BPT Tiyuh Candra Mukti belum memiliki pakaian Bercirikan Khas Daerah, maka Rapat Pariurna Istimewa hari ini BPT memakai Batik BPD Nasional. Mudah-mudahan di masa yang akan datang Pemerintah Tiyuh dapat menganggarkan pakaian tersebut apabila dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan.

Letak administratif Tiyuh Candra Mukti berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Dan letak georafis Tiyuh Candra Mukti yang meliputi batas-batas adalah sebagai berikut.

Batas

Desa/Kelurahan

Kecamatan

Sebelah utara

Pulung Kencana/Mulya Jaya

Tulang Bawang Tengah

Sebelah selatan

Murni Jaya

Tumijajar

Sebelah timur

Candra Kencana

Tulang Bawang Tengah

Sebelah barat

Murni Jaya

Tumijajar

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3042
Jumlah Kepala Keluarga
830
Jumlah PUS
218
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
425
Keluarga yang Memiliki Remaja
325
Keluarga yang Memiliki Lansia
80
Jumlah Remaja
489
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
178
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
40

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
RISTI ASIH, S.Pd
198109042023212022
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 22 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan