PENYULUHAN PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP)

Sukonatar
Dipublikasi pada 06 July 2025

Deskripsi

Kegiatan penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) merupakan salah satu upaya edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, mengenai pentingnya menikah pada usia yang cukup secara fisik, mental, dan sosial. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan informasi mengenai dampak negatif pernikahan dini, baik dari sisi kesehatan reproduksi, psikologis, sosial, hingga ekonomi.

Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menekan angka pernikahan usia anak serta meningkatkan kualitas generasi muda. Materi yang disampaikan meliputi: batas usia ideal untuk menikah menurut aspek kesehatan dan hukum, risiko pernikahan dini, pentingnya pendidikan dan perencanaan masa depan, serta peran keluarga dan lingkungan dalam mendorong pendewasaan usia pernikahan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif untuk menunda usia pernikahan hingga individu benar-benar siap, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan