RUMAH MINIM SAMPAH

KAMPUNG KB PONDOK JAGUNG
Dipublikasi pada 09 September 2025

Deskripsi

  1. Fasilitasi pemanfaatan tepat guna dalam kegiatan Rumah Minim Sampah sebagai upaya peningkatan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah tangga."

  2. "Kegiatan fasilitasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat."

  3. "Melalui kegiatan Rumah Minim Sampah, masyarakat diajak untuk mengurangi timbulan sampah, memilah sesuai jenisnya, serta memanfaatkannya kembali menjadi produk yang berguna."

  4. "Fasilitasi pemanfaatan tepat guna ini dilaksanakan dengan memberikan pelatihan, pendampingan, serta praktik langsung dalam pengolahan sampah rumah tangga menjadi barang bermanfaat."

  5. "Rumah Minim Sampah diharapkan menjadi percontohan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat untuk peduli lingkungan dan mengurangi beban sampah di tingkat keluarga maupun wilayah."

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan