Gambaran Umum


Kelurahan Karang Mekar adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan. Kelurahan Karang Mekar menurut sejarahnya pada tahun 1976 adalah sebagai wilayah pemekaran dari desa induknya yaitu Desa Sungai Baru dan dimekarkan menjadi 4 (empat) yaitu :

Kelurahan Sungai Baru

Kelurahan Pekapuran Laut

Kelurahan Pekapuran Raya

Kelurahan Karang Mekar

Kondisi warga pada saat itu terdiri dari hamparan tanah perkebunan dan persawahan, seiring perkembangan pembangunan karena dilalui oleh jalan Provinsi yakni jalan Ahmad Yani maka tumbuh dan berkembang menjadi kawasan strategis dan bermunculan menjadi kawasan dunia usaha, disamping jalan Ahmad Yani dan Jalan Pangeran Antasari / Jalan Jati subur bangunan-bangunan Ruko, Perhotelan, Restouran dan Perkantoran.

Secara administratif, RT 17  Kelurahan Karang Mekar berada di Kecamatan  Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan,  merupakan salah satu RT dari 34 RT yang ada di wilayah Kelurahan Karang Mekar. RT 17 Kelurahan Karang Mekar merupakan wilayah kumuh miskin perkotaan, berada di daerah aliran sungai (DAS), serta di kawasan padat penduduk di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Sebagian besar penduduk RT 17 Kelurahan Karang Mekar memiliki pekerjaan sebagai pekerja lepas dengan pendidikan kepala keluarga tamat SLTA/MA

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
9247
Jumlah Kepala Keluarga
3178
Jumlah PUS
1620
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
460
Keluarga yang Memiliki Remaja
731
Keluarga yang Memiliki Lansia
570
Jumlah Remaja
727
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1229
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
391

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Dina Amalia Rachman
199008262015022002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 16 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: 3 bulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: 3 bulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan