Gambaran Umum
Kelurahan Karang Mekar adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan. Kelurahan Karang Mekar menurut sejarahnya pada tahun 1976 adalah sebagai wilayah pemekaran dari desa induknya yaitu Desa Sungai Baru dan dimekarkan menjadi 4 (empat) yaitu :
Kelurahan Sungai Baru
Kelurahan Pekapuran Laut
Kelurahan Pekapuran Raya
Kelurahan Karang Mekar
Kondisi warga pada saat itu terdiri dari hamparan tanah perkebunan dan persawahan, seiring perkembangan pembangunan karena dilalui oleh jalan Provinsi yakni jalan Ahmad Yani maka tumbuh dan berkembang menjadi kawasan strategis dan bermunculan menjadi kawasan dunia usaha, disamping jalan Ahmad Yani dan Jalan Pangeran Antasari / Jalan Jati subur bangunan-bangunan Ruko, Perhotelan, Restouran dan Perkantoran.
Secara administratif, RT 17 Kelurahan Karang Mekar berada di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan, merupakan salah satu RT dari 34 RT yang ada di wilayah Kelurahan Karang Mekar. RT 17 Kelurahan Karang Mekar merupakan wilayah kumuh miskin perkotaan, berada di daerah aliran sungai (DAS), serta di kawasan padat penduduk di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Sebagian besar penduduk RT 17 Kelurahan Karang Mekar memiliki pekerjaan sebagai pekerja lepas dengan pendidikan kepala keluarga tamat SLTA/MA
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 9247
Jumlah Kepala Keluarga 3178
Jumlah PUS 1620
Keluarga yang Memiliki Balita 460
Keluarga yang Memiliki Remaja 731
Keluarga yang Memiliki Lansia 570
Jumlah Remaja 727
Total
1229Total 391
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
| Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
| Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
| SK pokja KKB | Ada |
| PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Dina Amalia Rachman 199008262015022002 |
| Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
| Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
| Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
| Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
| Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Lainnya |
Mekanisme Operasional
| Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: 3 bulan |
| Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
| Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: 3 bulan |
| Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
| Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |