PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN
Deskripsi
PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan diharapkan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan 25 tahun bagi laki-laki.
Usia kawin pertama pada tahun 2007 rata-rata 19,8 tahun. Diharapkan tahun 2014 umur usia kawin pertama bisa menjadi 21 tahun.
Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut:
• Semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini.
• Banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan
• Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa)
• Karena pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah
• Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian.
Beberapa persiapan yang dilakukan dalam rangka berkeluarga antara lain:
• Persiapan fisik, biologis
• Persiapan mental
• Persiapan sosial ekonomi
• Persiapan Pendidikan dan ketrampilan
• Persiapan keyakinan dan atau agama
PUP terdiri dari 3 masa reproduksi, yaitu :
• Masa menunda perkawinan dan kehamilan (20 tahun-30 tahun)
• Masa menjarangkan kehamilan (30 tahun-35 tahun)
• Masa mengakhiri atau mencegah kehamilan (35 tahun keatas)
Pada fase diatas, mengingatkan kita pada 4T
• Terlalu muda melahirkan
• Terlalu tua melahirkan
• Terlalu dekat jarak melahirkan
• Terlalu sering melahirkan