PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN

SUMBER LESTARI
Dipublikasi pada 30 May 2024

Deskripsi

PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan diharapkan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan 25 tahun bagi laki-laki.

Usia kawin pertama pada tahun 2007 rata-rata 19,8 tahun. Diharapkan tahun 2014 umur usia kawin pertama bisa menjadi 21 tahun.
Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut: 

• Semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini.
• Banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan
• Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa)
• Karena pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah
• Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian. 

Beberapa persiapan yang dilakukan dalam rangka berkeluarga antara lain:

• Persiapan fisik, biologis
• Persiapan mental
• Persiapan sosial ekonomi
• Persiapan Pendidikan dan ketrampilan
• Persiapan keyakinan dan atau agama 

PUP terdiri dari 3 masa reproduksi, yaitu :

• Masa menunda perkawinan dan kehamilan (20 tahun-30 tahun)
• Masa menjarangkan kehamilan (30 tahun-35 tahun)
• Masa mengakhiri atau mencegah kehamilan (35 tahun keatas) 

Pada fase diatas, mengingatkan kita pada 4T

• Terlalu muda melahirkan
• Terlalu tua melahirkan
• Terlalu dekat jarak melahirkan
• Terlalu sering melahirkan 

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan