Bimbingan Teknis Pengelolaan Siskeudes untuk Peningkatan Penatausahaan Laporan Akhir Tahun 2024 dan Penyusunan APBG Tahun 2025, Bayeun 17 November 2024

BERKAH
Dipublikasi pada 16 November 2024

Deskripsi

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola keuangan desa dalam menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) guna menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu, serta menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBG) tahun 2025. Kegiatan ini menjadi sangat penting, terutama dalam rangka persiapan akhir tahun anggaran 2024 dan perencanaan anggaran desa di tahun mendatang.

Tujuan Bimbingan Teknis:
1. Peningkatan Penatausahaan Laporan Keuangan Akhir Tahun 2024: Membantu pengelola keuangan desa dalam menyusun laporan keuangan akhir tahun 2024 yang sesuai dengan ketentuan dan standar akuntansi yang berlaku.
2. Penyusunan APBG 2025: Memberikan pemahaman tentang cara menyusun APBG tahun 2025, dengan memperhatikan proyeksi pendapatan dan belanja desa yang sesuai dengan prioritas pembangunan desa.

Materi yang Dibahas:
1. Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun 2024
- Pembahasan mengenai penyusunan laporan keuangan berbasis akrual, yang mencakup laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).
- Penggunaan Siskeudes dalam proses penyusunan laporan keuangan desa.
- Verifikasi dan penyelesaian transaksi sebelum akhir tahun anggaran.

2. Penyusunan APBG 2025
- Pemahaman tentang APBG sebagai dokumen perencanaan keuangan desa untuk tahun anggaran berikutnya.
- Proses perencanaan pendapatan dan belanja desa yang berdasarkan pada prioritas pembangunan dan sumber pendanaan yang tersedia.
- Penyusunan rencana kegiatan dan alokasi anggaran untuk masing-masing bidang pembangunan.

Metodologi:
- Presentasi materi oleh narasumber ahli dalam bidang pengelolaan keuangan desa.
- Diskusi dan tanya jawab untuk mengatasi kendala yang dihadapi peserta dalam penggunaan Siskeudes.
- Simulasi penggunaan Siskeudes untuk menyusun laporan keuangan dan APBG.

Kegiatan ini, yang berlangsung pada 17 November 2024 di Bayeun, diharapkan menjadi momentum penting bagi para perangkat desa untuk:

-Memperkuat kapasitas mereka dalam menggunakan aplikasi Siskeudes.
-Mengurangi kesalahan administratif dalam pengelolaan dana desa.
-Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Peserta:
Pengelola keuangan desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Bendahara Desa di wilayah yang terkait.

 

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan